JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemprov Sulsel dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Predikat Sangat Baik tersebut ditopang oleh tiga domain utama penilaian, yakni Pemanfaatan Sistem Pengadaan, Kualifikasi dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa (SDM PBJ), serta Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Dalam aspek pemanfaatan sistem pengadaan, Pemprov Sulsel melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai telah mengoptimalkan penggunaan berbagai sistem pengadaan secara elektronik, seperti e-purchasing, e-kontrak, Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), serta aplikasi pendukung lainnya.
Pemanfaatan sistem ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses pengadaan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat Sangat Baik ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa sistem pengadaan di lingkungan Pemprov Sulsel berjalan sesuai koridor regulasi dan prinsip transparansi. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi komitmen kami untuk memastikan setiap proses pengadaan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, penguatan sistem pengadaan yang berbasis digital harus terus dilakukan guna mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas belanja pemerintah.
“Kami akan terus mendorong pemanfaatan sistem pengadaan elektronik secara optimal, memperkuat kompetensi SDM PBJ, serta memastikan UKPBJ semakin matang dan profesional agar belanja daerah benar-benar berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, dari sisi kualifikasi dan kompetensi SDM, Biro PBJ Pemprov Sulsel dinilai memiliki aparatur pengadaan yang kompeten dan profesional.
Sedangkan tingkat kematangan UKPBJ menunjukkan kelembagaan pengadaan yang telah tertata dengan baik dan berkelanjutan.
Capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemprov Sulsel untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan berintegritas. (**)

