SINJAI, UJUNGJARI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Tindak Lanjut Capaian Kinerja Tahun 2025 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Sinjai.

Rakor ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik, Sekretaris Dinas Kesehatan drg. Farina Irfani, para kepala bidang, kasubag, serta penanggung jawab kegiatan lingkup Dinkes Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa pertemuan ini memiliki nilai strategis, tidak sekadar mengevaluasi capaian kinerja, tetapi memastikan seluruh hasil evaluasi ditindaklanjuti secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Pertemuan ini sangat strategis karena kita tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi memastikan setiap hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti, khususnya pada indikator-indikator kesehatan prioritas,” tegas Sekda.

Ia menekankan sejumlah indikator strategis yang harus menjadi fokus utama rencana tindak lanjut, di antaranya penurunan angka kematian ibu, bayi, dan balita, pengendalian penyakit menular seperti Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS, serta peningkatan cakupan imunisasi yang akan melibatkan pemerintah desa dan para kepala desa.

Selain itu, Sekda juga menyoroti peningkatan signifikan penyakit tidak menular, khususnya hipertensi, yang menurutnya mengalami lonjakan cukup drastis. Hal ini dinilai perlu penanganan lebih serius dan terintegrasi.

Tak kalah penting, ia juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil serta penguatan pelayanan kesehatan dasar di seluruh puskesmas.

Menurutnya, seluruh indikator tersebut harus diterjemahkan secara konkret hingga ke tingkat pelaksana, terutama puskesmas, agar perbaikan kinerja benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Saya menekankan bahwa rencana tindak lanjut harus jelas sampai ke tingkat puskesmas. Dampaknya harus nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Jefrianto Asapa mengingatkan agar seluruh rencana tindak lanjut yang disusun selaras dan terintegrasi dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, RPJMD Kabupaten Sinjai, serta dokumen perencanaan dan penganggaran seperti Renja, RKA, termasuk optimalisasi pemanfaatan BOK dan DAK.

“Semua harus terintegrasi, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.

Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kinerja sektor kesehatan di Kabupaten Sinjai, sekaligus memastikan pembangunan kesehatan berjalan efektif dan berkelanjutan.