MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menggelar pertemuan dengan para kepala daerah se-Luwu Raya di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis malam (29/1/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung di tengah menguatnya aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah kepala daerah hadir dalam pertemuan tertutup itu, di antaranya Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, serta Bupati Luwu Patahuddin.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Wanoko, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, serta perwakilan mahasiswa.

Rapat berlangsung secara tertutup dengan suasana makan malam yang disediakan di enam meja bundar.

Sejumlah peserta enggan memberikan keterangan dan hanya menyampaikan bahwa mereka hadir atas undangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan bahwa wacana pemekaran wilayah harus tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kewenangan pembentukan daerah otonomi baru sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa pembentukan provinsi baru mensyaratkan sedikitnya lima kabupaten/kota yang sah secara administratif serta harus melalui mekanisme konstitusional.

Aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya belakangan semakin menguat. Ribuan warga dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik, termasuk di Jalan Trans Sulawesi, yang sempat memicu kemacetan panjang dan berdampak pada kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa wilayah.

Dalam situasi tersebut, Bupati Luwu Patahuddin turun langsung menemui massa aksi untuk meredakan ketegangan.

Sementara itu, organisasi kedaerahan Wija To Luwu menyatakan masih menunggu sikap resmi Gubernur Sulsel sebagai penghubung antara aspirasi masyarakat Luwu Raya dan kebijakan nasional.

Dukungan terhadap pemekaran juga telah disuarakan oleh para pemimpin daerah di Tana Luwu bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu pada 23 Januari 2026.

Di tingkat pusat, usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya serta Kabupaten Luwu Tengah disebut telah masuk dalam agenda pembahasan Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu tokoh pendukung pemekaran, Darwis Ismail, menegaskan bahwa gerakan tersebut didasarkan pada kajian akademik serta mempertimbangkan kepentingan nasional.

Terlepas dari dinamika wacana pemekaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya terhadap pembangunan kawasan Luwu Raya.

Pada tahun 2025, alokasi anggaran infrastruktur di wilayah tersebut mencapai sekitar Rp935 miliar yang digunakan untuk pembangunan jalan, irigasi, fasilitas kesehatan, serta sektor pertanian.  (**)