PANGKEP, UJUNGJARI.COM — PT Semen Tonasa memberikan klarifikasi sekaligus penegasan terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan tenaga kerja outsourcing vendor yang tidak menerima upah sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Manajemen PT Semen Tonasa menjelaskan bahwa tenaga kerja outsourcing merupakan tenaga alih daya yang pengelolaannya sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab perusahaan vendor yang memiliki kontrak kerja sama dengan PT Semen Tonasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, seluruh aspek ketenagakerjaan mulai dari pengupahan, pembayaran gaji, tunjangan, hingga pemenuhan hak-hak normatif tenaga kerja menjadi kewenangan dan tanggung jawab penuh pihak vendor sesuai perjanjian kerja serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, PT Semen Tonasa menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh mitra kerja dan vendor mematuhi regulasi ketenagakerjaan.

Perusahaan secara konsisten melakukan pengawasan agar ketentuan hukum, termasuk pembayaran upah sesuai UMK yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, dijalankan dengan baik.

General Manager Komunikasi, Hukum, dan Aset PT Semen Tonasa, Muhammad Mursham, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rapat internal manajemen pada Rabu (4/2/2026), perusahaan menegaskan seluruh vendor wajib membayarkan upah tenaga kerja sesuai UMK Kabupaten Pangkep yang berlaku.

“PT Semen Tonasa menegaskan bahwa pembayaran upah oleh vendor harus sesuai dengan SK Gubernur tentang UMK. Ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan,” ujar Mursham.

Ia juga menambahkan, manajemen PT Semen Tonasa terbuka untuk melakukan pembahasan lebih lanjut bersama para pemangku kepentingan, termasuk DPRD Kabupaten Pangkep, apabila isu ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Perusahaan siap hadir dan memberikan penjelasan secara transparan dalam forum resmi seperti RDP DPRD, guna mencari solusi terbaik dan memastikan hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi,” tegasnya.

PT Semen Tonasa berharap seluruh vendor dapat menjalankan kewajibannya secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga hubungan industrial yang harmonis serta iklim kerja yang kondusif dapat terus terjaga. (Rls)