BOGOR, UJUNGJARI.COM — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dan konstruktif dalam menjaga stabilitas serta perdamaian dunia di tengah dinamika global yang kian kompleks.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan orkestrasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Permasalahan dan Isu Strategis Kerja Sama di Bidang Politik dan Perdamaian Internasional yang digelar Kemenko Polkam di Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah nasional dalam merespons berbagai isu global, mulai dari meningkatnya ketegangan geopolitik, kejahatan transnasional, keamanan siber, kontra-terorisme, hingga misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polkam, Adi Winarso, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari stocktaking awal tahun terhadap pelaksanaan kerja sama multilateral Indonesia sepanjang 2025.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin mengidentifikasi permasalahan dalam kerja sama multilateral sepanjang 2025, sekaligus memetakan prioritas dan potensi tantangan ke depan pada 2026,” ujar Adi.

Menurutnya, fungsi koordinasi dan sinkronisasi Kemenko Polkam menjadi krusial di tengah tuntutan respons terpadu atas berbagai isu global yang melibatkan banyak sektor.

“Kemenko Polkam siap mendukung kementerian dan lembaga apabila terdapat isu lintas sektor yang memerlukan penyelarasan, perbaikan, maupun penguatan koordinasi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Direktur Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN), Aria T.M. Wibisono, menyoroti tantangan serius kejahatan narkotika sebagai bagian dari agenda keamanan global.

Ia menyebut kejahatan narkotika kini tidak lagi semata persoalan penegakan hukum, melainkan telah beririsan dengan aspek politik, keamanan, dan ekonomi internasional.

Aria mengungkapkan meningkatnya prevalensi penyalahgunaan narkotika menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga target jaringan narkotika transnasional.

“Jika di dalam negeri kita belum sepenuhnya selaras, maka posisi Indonesia di forum multilateral akan menjadi kurang kuat. Di sinilah koordinasi nasional menjadi sangat penting,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Topan Setiadipura, memaparkan komitmen Indonesia dalam rezim non-proliferasi nuklir melalui Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT).

Sebagai negara non-pemilik senjata nuklir, Indonesia secara konsisten menjalankan kewajiban transparansi dan pengawasan internasional, termasuk melalui mekanisme International Atomic Energy Agency (IAEA) safeguards dan Additional Protocol.

“Penguatan kapasitas nasional di bidang teknologi nuklir tidak hanya penting bagi pembangunan, tetapi juga meningkatkan daya tawar Indonesia dalam percaturan internasional,” jelas Topan.

Dari perspektif hukum internasional, Koordinator Fungsi Politik Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri, Aloysius Selwas Taborat, menyampaikan perkembangan sejumlah instrumen hukum multilateral yang menjadi perhatian Indonesia pada 2026, seperti UN Cybercrime Convention di mana Indonesia berperan sebagai rapporteur serta ASEAN Extradition Treaty (AET).

“Penguatan koordinasi nasional menjadi kunci agar Indonesia mampu memanfaatkan hukum internasional untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara damai,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Kemenko Polkam menegaskan perannya sebagai pengoordinasi utama dalam memastikan langkah Indonesia di berbagai forum multilateral berjalan terpadu, terarah, dan selaras dengan kepentingan nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.  (**)