JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam dua operasi besar yang digelar di Aceh Timur dan Sumatera Utara, BNN berhasil menggagalkan jaringan narkotika asal Aceh dengan menyita total sekitar 360 kilogram narkotika, terdiri dari 160 kilogram sabu dan 200 kilogram ganja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan tersebut disampaikan BNN dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2026).
Operasi dilakukan secara terpisah dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Direktorat Intelijen, Direktorat Interdiksi, Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN, BNN Provinsi, Kepolisian, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menegaskan bahwa pengungkapan jaringan narkotika asal Aceh ini merupakan bukti keseriusan negara dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika lintas wilayah dan lintas negara.
Menurut Marthinus, jaringan yang diungkap tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi juga terhubung dengan pemasok luar negeri, sehingga membutuhkan kerja sama lintas instansi dan strategi penindakan yang terukur.
“BNN tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang. Penindakan ini sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegas Marthinus Hukom.
Gagalkan Peredaran 160 Kg Sabu
Kasus pertama terkait penyelundupan sabu jaringan Aceh. Penindakan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ yang mengemudikan mobil berisi narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima karung plastik kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus sabu, dengan total berat sekitar 100 kilogram. Polisi juga menyita satu unit mobil dan dua unit telepon genggam.
Dari pengembangan kasus, BNN Provinsi Aceh bersama Polda Aceh dan Bea Cukai kembali menyita sekitar 60 kilogram sabu dari seorang pria berinisial B di wilayah Peureulak Timur, Aceh Timur, pada Rabu (4/2/2026).
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari jaringan ini mencapai ±160 kilogram.
BNN menyebut jaringan tersebut merupakan kelompok Aceh yang terhubung dengan pemasok dari Malaysia dan diduga memiliki keterkaitan dengan produsen narkotika di kawasan Golden Triangle (Thailand–Myanmar–Laos).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain sesuai KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat.
200 Kg Ganja Jaringan Aceh–Medan
Kasus kedua diungkap pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tim gabungan BNN dan BNN Provinsi Sumatera Utara mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial DJS, YH, dan AS.
Dari penggeledahan terhadap dua kendaraan yang digunakan para pelaku, petugas menemukan delapan karung berisi 148 bungkus ganja dengan total berat sekitar 200 kilogram (bruto).
Selain narkotika, petugas juga menyita dua unit mobil dan tiga unit handphone.
Saat ini, BNN masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Para tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Selamatkan Lebih dari Satu Juta Jiwa
BNN menyebut, keberhasilan pengungkapan dua kasus besar ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp209,5 miliar.
BNN menegaskan peredaran gelap narkotika masih menjadi kejahatan terorganisir lintas wilayah yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, keamanan, hingga perekonomian nasional.
Oleh karena itu, BNN berkomitmen terus melakukan penindakan tegas yang diimbangi dengan upaya pencegahan secara humanis dan komprehensif.
“BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” demikian pernyataan resmi BNN. (**)

