HAMBURG, UJUNGJARI.COM — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg, Jerman, menggelar pencerahan dan workshop terkait pelecehan seksual terhadap generasi muda Indonesia yang mengadu nasib di Jerman.
Aufklarung dan workshop ini berkonsep diskusi dan menggandeng Perki KKI e.V. Hamburg dan PPI Hamburg dan digelar pada Jum’at (6/2) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengusung tema ‘It’s Not a Joke – Sexual Harassment, kegiatan ini dihadiri sedikitnya 20 orang warga Indonesia baik status pelajar maupun pekerja. Mereka adalah generasi muda Indonesia yang tinggal di Hamburg.
Dalam diskusi interaktif tersebut, para peserta mengajukan pertanyaan dan berbagi pengetahuan serta pengalaman di ruang serbaguna Evangelisch-Reformierte Kirche di Hamburg, Jerman.
KJRI menghadirkan dua narasumber yang memberikan perspektif perlindungan hukum di Indonesia dan di Jerman. Para narasumber adalah Sylvana Apituley (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia/KPAI) yang memiliki pengalaman dan jejak rekam panjang dalam penanganan isu HAM serta perlindungan anak dan perempuan. Narasumber lainnya adalah Christian Ariesanto (Ketua Perki KKI e.V. Hamburg).

Christian Ariesanto yang juga penggagas kegiatan tersebut, mengatakan, aufklarung dan workshop ini dilakukan untuk menjamin keselamatan dan martabat para pemuda Indonesia yang datang ke Jerman dengan cita-cita yang tinggi, melalui pemahaman akan hak-hak mereka serta membangun keberanian untuk berani berbicara dan mencari dukungan ketika menghadapi kekerasan dan pelecehan seksual.
Sementara, Sylvana Apituley menjelaskan bahwa tantangan bagi anak muda Indonesia adalah memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai apa itu pelecehan seksual, keberanian untuk speak up dan membangun jejaring dukungan.
Yogi, salah satu peserta workshop menyampaikan kesannya bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya secara pribadi juga bagi rekan-rekannya sesama WNI.
Bagi Yogi, pada kegiatan itu dirinya bisa mengetahui apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait kekerasan seksual. Sehingga menurutnya sebagai pendatang, harus lebih berhati-hati dalam pergaulan dan mengetahui mekanisme untuk melapor.
Hal senada disampaikan peserta lainnya. Dia menilai saat ini dirinya merasa lebih tenang, karena mengetahui bahwa hukum Jerman tidak bersifat diskriminatif terhadap pelapor tindak pelecehan seksual. Juga dirinya tahu pola Jerman bahwa seseorang tidak boleh dipecat karena melaporkan atasan yang melakukan tindak pelecehan seksual.
Dukungan pemerintah Indonesia c.q. KJRI Hamburg dalam kegiatan ini memiliki relevansi yang semakin besar dalam konteks meningkatnya mobilitas WNI ke Jerman. Pemerintah Indonesia saat ini mendorong penempatan tenaga kerja terampil (skilled workers) ke Jerman untuk menjawab kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi WNI. Di sisi lain, jumlah WNI di Jerman juga terus bertambah melalui jalur studi, Ausbildung, maupun program au pair.
Sementara itu, Konjen RI Hamburg Renata Siagian menyebutkan, pelecehan seksual dapat terjadi kepada siapapun, bukan suatu candaan juga tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Karena itu, Renata menekankan pentingnya keberanian untuk melapor dan mencari bantuan sebagai langkah pertama. Konjen Renata juga mengatakan selama masa tugasnya, KJRI Hamburg telah menerima sejumlah laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual yang melibatkan WNI.
“Dalam situasi seperti ini, KJRI Hamburg memberikan akses awal ke ruang yang aman serta pendampingan dalam kapasitasnya, serta meyakinkan agar WNI tidak ragu-ragu untuk speak up dan melaporkan jika mengalami pelecehan seksual, ” kata Renata.
Renata pun sangat mengapresiasi upaya pencegahan pelecehan seksual bagi WNI dengan harus proaktif setiap kali mengikuti pembekalan bentuk-bentuk pelecehan seksual, pengenalan hak-hak dasar yang berlaku di Indonesia dan Jerman.
Dikatakannya, WNI harus paham dan tahu informasi mengenai saluran bantuan yang dapat diakses secara aman dan bertanggung jawab. Peserta juga didorong untuk berani menjadi ambassador bagi teman yang menjadi korban pelecehan seksual yakni peka, mau mendengar dan membantu mengarahkan ke tempat yang aman.
Menurut Renata, dengan semakin banyaknya WNI yang berada di Jerman melalui berbagai jalur tersebut, tanggung jawab perlindungan, termasuk pencegahan dan penanganan pelecehan serta kekerasan menjadi semakin besar.
“KJRI Hamburg akan terus mendukung kegiatan edukasi dan penguatan berbasis komunitas seperti ini, sebagai salah satu langkah penting untuk memastikan WNI di Jerman dapat belajar, bekerja dan beraktivitas dengan aman serta bermartabat,” kata Renata. –

