JAKARTA, UJUNGJARI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan kerja delegasi De Facto Authority (DFA) of Afghanistan pada Senin (9/2/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama internasional dalam penanggulangan permasalahan narkotika yang bersifat lintas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delegasi Afghanistan diterima secara resmi oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, di Ruang Rapat Moh. Hatta, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Kunjungan kerja yang difasilitasi oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari.

Agenda kunjungan difokuskan pada pertukaran pengalaman, strategi, serta praktik terbaik dalam penanganan permasalahan narkotika, khususnya terkait pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Dalam sambutannya, Sestama BNN RI menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan persoalan global yang tidak mengenal batas negara dan berdampak luas terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, hingga stabilitas keamanan.

“Pertukaran pengalaman dan kerja sama antarnegara serta antarinstitusi internasional menjadi sangat penting, mengingat kejahatan narkotika tidak mengenal batas-batas negara,” ujar Tantan Sulistyana.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Indonesia melalui BNN menetapkan lima pilar kebijakan utama dalam menangani permasalahan narkotika.

Kelima pilar tersebut meliputi pendekatan pencegahan yang presisi, pemberantasan sindikat narkotika secara terintegrasi, penguatan rehabilitasi berbasis masyarakat dan digital, transformasi digital serta sistem data, dan tata kelola organisasi yang akuntabel.

“Kami berharap setiap sesi dalam kunjungan ini dapat memberikan pembelajaran operasional yang dapat diterapkan dalam upaya penanggulangan narkotika di Afghanistan,” tambahnya.

Sementara itu, Chief of Staff Deputy Ministry of Counter Narcotics, Ministry of Interior (MoI) DFA of Afghanistan, Hasibullah Ahmadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia dan BNN atas sambutan serta penerimaan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah berkenan menerima kunjungan ini. Kedatangan kami merupakan bentuk komitmen Afghanistan dalam menanggulangi permasalahan narkotika,” ujar Hasibullah.

Ia menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan masyarakat. Ke depan, pihaknya berencana mengembangkan program pencegahan serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba sesuai dengan standar internasional.

Selama berada di Indonesia hingga 12 Februari 2026, selain menerima pemaparan materi terkait program pencegahan dan rehabilitasi dari BNN, delegasi Afghanistan juga dijadwalkan mengunjungi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk mempelajari Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, mengunjungi desa percontohan intervensi berbasis masyarakat, serta meninjau Balai Besar Rehabilitasi BNN.  (**)