JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) turut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum (PKH) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada 9–10 Februari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung dengan mengusung tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembukaan Pameran Kampung Hukum dihadiri oleh Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Putu Putera Sadana, yang hadir mewakili BNN.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Melalui keikutsertaannya dalam PKH 2026, BNN menghadirkan berbagai informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain itu, BNN juga memberikan pemahaman mengenai layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam penanganan permasalahan narkotika.

Kegiatan ini menjadi sarana strategis bagi BNN untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), sekaligus memperkuat kesadaran hukum publik terhadap bahaya narkotika dan dampaknya bagi kehidupan sosial.

Pameran Kampung Hukum tahun 2026 merupakan penyelenggaraan ke-18 sejak pertama kali digelar pada 2008.

Tahun ini, PKH diikuti oleh 30 kementerian dan lembaga, organisasi nonpemerintah (NGO), serta mitra perbankan yang berperan aktif dalam pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Partisipasi BNN dalam Pameran Kampung Hukum menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk terus memperkuat sinergi antarinstansi negara, sekaligus meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. (**)