MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Dinas Pendidikan Kota Makassar menegur sejumlah kepala sekolah SMP Negeri terkait adanya siswa titipan yang belum terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Akhmad Muhajir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Akhmad Muhajir mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMP Negeri 22, SMP Negeri 1, serta beberapa sekolah lainnya yang ditemukan bermasalah dalam pendataan siswa di Dapodik.

“Kami sudah melakukan pemanggilan dan memberikan teguran kepada kepala sekolah terkait beberapa siswa yang belum terdaftar dalam Dapodik,” ujar Andi Akhmad Muhajir.

Ia menyebutkan, setelah dilakukan evaluasi dan perbaikan data, saat ini seluruh siswa di SMP Negeri 22 dan SMP Negeri 1 Makassar telah resmi terdaftar dalam sistem Dapodik.

“Alhamdulillah, saat ini untuk SMP Negeri 22 dan SMP Negeri 1 seluruh siswanya sudah terdaftar di Dapodik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Akhmad Muhajir menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Makassar akan melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 agar persoalan serupa tidak terulang.

“Insya Allah untuk SPMB Tahun 2026 akan lebih baik lagi. Kami akan memperbaiki juknis dan sistem SPMB akan diintegrasikan dengan aplikasi Lontara Plus milik Dinas Kominfo,” tutupnya.

Dinas Pendidikan berharap langkah tersebut dapat meningkatkan transparansi dan akurasi data siswa di seluruh SMP Negeri di Kota Makassar.  (drw)