MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi.

Kebijakan ini diambil menyusul tingginya angka aksi unjuk rasa di Sulsel yang tercatat sebagai salah satu daerah dengan jumlah demonstrasi terbanyak di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan, pembentukan Satgas tersebut tidak hanya difokuskan pada wilayah Luwu Raya, tetapi akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Satgas ini dirancang sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam merespons dinamika penyampaian aspirasi masyarakat.

“Satgas ini diharapkan menjadi jalur komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi, sekaligus memastikan adanya tindak lanjut yang jelas dari pemerintah,” kata Andi Sudirman.

Menurutnya, tingginya frekuensi demonstrasi berpotensi berdampak pada iklim investasi di daerah. Investor, kata dia, cenderung mempertimbangkan stabilitas dan kondusivitas wilayah sebelum menanamkan modal.

Kondisi sosial yang dinilai kurang stabil dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap Sulawesi Selatan.

Data kepolisian menunjukkan tren peningkatan signifikan jumlah aksi demonstrasi. Sepanjang tahun 2025, Kota Makassar tercatat mengalami lebih dari seribu aksi unjuk rasa, hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Atas dasar tersebut, Pemprov Sulsel menilai pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi sebagai langkah pencegahan dini untuk menjaga stabilitas daerah, tanpa mengabaikan hak dan aspirasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.  (**)