JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 3.515 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dahnil menjelaskan, peralihan pegawai ini merupakan bagian dari proses pembentukan dan penguatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah setelah bertransformasi dari Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian tersendiri.

“Proses pengalihan ini penting untuk memastikan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada jemaah,” ujarnya.

Selain dari Kementerian Agama, pegawai yang kini bergabung juga berasal dari Badan Penyelenggara Haji, Kementerian Kesehatan, serta penugasan dari sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.

Secara keseluruhan, jumlah pegawai Kementerian Haji dan Umrah saat ini mencapai 3.631 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 417 orang bertugas di kantor pusat, sementara 3.214 orang tersebar di berbagai daerah.

Dahnil juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan izin untuk pengalihan tahap berikutnya sebanyak 1.362 pegawai dari Kementerian Agama. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap verifikasi administrasi.

Ke depan, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) mencapai sekitar 7.000 orang guna mendukung optimalisasi pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah.

Kekurangan pegawai akan dipenuhi secara bertahap, dengan target pengalihan 4.500 hingga 5.000 pegawai pada 2026 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya sesuai dengan kemampuan anggaran negara.  (**)