MALILI, UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja memasang plang di sejumlah titik kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Sabtu (14/02/2026).
Pemasangan plang tersebut menjadi penegasan penguasaan kembali lahan milik Pemkab Lutim yang selama ini dikelola warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lahan seluas 394,5 hektare di kawasan Lampia itu tercatat bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 20.26.000001429.0 atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Kawasan tersebut berada dalam wilayah administrasi Luwu Timur dan termasuk area pengembangan industri Lampia.
Lahan tersebut merupakan kompensasi dari PT Vale Indonesia Tbk (dahulu PT Inco) atas proyek PLTA Karebbe. Sebelumnya, PT Inco memegang sertifikat hak pakai atas lahan itu sejak 2007 hingga 2032.
Belakangan, sejumlah warga mengaku telah lama mengelola kawasan tersebut dengan menanam berbagai komoditas seperti jengkol, kakao, durian, kelapa, merica, hingga alpukat.
Bahkan, sebagian warga mengklaim kepemilikan lahan bermodalkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan Pemerintah Desa Harapan dan menyebut telah menguasai lahan sejak 1998.
Kini, Pemkab Luwu Timur selaku pemegang HPL menyatakan berhasil menguasai kembali lahan tersebut, yang ditandai dengan pemasangan plang di sejumlah titik strategis.
Pada plang itu tertulis: “Tanah ini milik Pemda Luwu Timur lokasi kawasan industri Lampia sertifikat Hak Pengelolaan nomor 20.26.000001429.0.”
Selain plang HPL, Pemkab Lutim juga memasang plang peringatan kepada pihak mana pun agar tidak melakukan aktivitas tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa langkah ini untuk memperjelas status dan penguasaan lahan milik pemerintah.
“Kami memasang plang pada titik-titik yang memang masuk lahan Pemkab Lutim sesuai NIB 20.26.000001429.0 itu,” ujar Ramadhan.
Pemasangan plang ini sekaligus menjadi langkah awal penataan dan pengamanan aset daerah di kawasan industri Lampia yang masuk dalam proyek strategis nasional. (**)


