MAKASSAR, UJUNGJARI.COM —
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan dukungannya terhadap larangan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, telah menyampaikan larangan tersebut karena dinilai kerap memicu keresahan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan sepakat dengan langkah tegas yang diambil pihak kepolisian.
Ia menilai kebijakan tersebut penting demi menjaga ketertiban dan keselamatan warga selama Ramadan.
Menurut Munafri, aktivitas sahur on the road belakangan ini dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat bulan suci. Bahkan, kegiatan tersebut lebih banyak menimbulkan dampak negatif, seperti potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
“Secara prinsip, saya sepakat tidak perlu ada sahur on the road. Lebih baik sahur di rumah, salat Subuh berjamaah, mengaji, lalu pulang dari masjid,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk mengisi waktu sahur dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan menenangkan, seperti makan sahur bersama keluarga, melaksanakan salat Subuh berjamaah, serta membaca Al-Qur’an di masjid.
Pemkot Makassar berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan penuh kekhusyukan di Kota Makassar. (**)

