JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya dinonaktifkan selama enam bulan akibat polemik pernyataannya di ruang publik.
Sahroni menggantikan Rusdi Masse, politikus Partai NasDem yang kini berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan pergantian tersebut dilakukan dalam rapat Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (19/2).
Dalam rapat itu, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi NasDem terkait pergantian Wakil Ketua Komisi III, Kapoksi Banggar, serta anggota Banggar.
Dalam surat tersebut, nama Rusdi Masse (A24) digantikan oleh Ahmad Sahroni (A38).
Setelah meminta persetujuan anggota Komisi III yang hadir dan mendapat jawaban “setuju”, Sahroni resmi kembali menduduki kursi pimpinan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.
Usai penetapan, Sahroni menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap dapat menjalankan tugas dengan lebih baik ke depan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang sebelumnya telah menyidangkannya.
Sahroni diketahui sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III pada awal periode 2024–2029. Ia dikenai sanksi nonaktif selama enam bulan oleh MKD sejak September 2025. Kini, ia kembali aktif dan melanjutkan tugasnya di jajaran pimpinan Komisi III DPR RI. (**)

