MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengatur penyesuaian jam kerja dan skema perkuliahan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini menyusul penetapan pemerintah bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis (19/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara resmi, Unhas menerbitkan Surat Edaran Nomor 11627/UN4.1/PK.01.03/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Selama Bulan Ramadan 1447 H, Libur Nasional dan Cuti Bersama pada Semester Akhir Tahun Akademik 2025/2026.
Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, menyebutkan penyesuaian ini dirancang agar proses akademik tetap berjalan optimal selama Ramadan 2026.
“Kita ingin memastikan kegiatan akademik tetap berlangsung dengan baik, namun juga memberi ruang bagi dosen dan mahasiswa dalam menjalankan ibadah Ramadan. Prinsipnya adalah fleksibilitas tanpa mengurangi capaian pembelajaran,” jelas Prof JJ dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).
Perkuliahan Semester Akhir Tahun Akademik 2025/2026 tetap dimulai pada Rabu (18/2/2026). Namun, dalam tiga hari awal Ramadan 1447 H, perkuliahan dilaksanakan secara daring.
Setelah itu, durasi perkuliahan disesuaikan oleh masing-masing Fakultas atau Sekolah dengan tetap mengacu pada capaian pembelajaran mata kuliah.
Prof JJ menambahkan, kebijakan ini juga memperhatikan hari libur nasional dan cuti bersama. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 menjadi rujukan dalam pengaturan jadwal akademik.
Untuk mengantisipasi perkuliahan yang bertepatan dengan hari libur nasional dan cuti bersama, kampus memberikan tambahan waktu pada pekan ke-17 dan ke-18, yakni 15–26 Juni 2026, bagi dosen yang perlu mengganti jadwal perkuliahan.
Kuliah dapat digelar secara luring maupun daring melalui platform aplikasi pembelajaran SIKOLA atau media pembelajaran lainnya.
Selain itu, kegiatan kemahasiswaan yang dilaksanakan selama periode libur nasional dan cuti bersama wajib memperoleh persetujuan pimpinan Fakultas, Sekolah, atau Universitas.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas akademik dan kekhusyukan ibadah selama Ramadan. (Rls)

