MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional kini memasuki babak baru di Kota Makassar.

Sejak awal 2026, pemerintah mewajibkan setiap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) mengalokasikan sebagian kuotanya untuk kelompok 3B: balita non-PAUD yang tidak bersekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pelaksanaannya belum sepenuhnya merata. Dari sekitar 79 lebih SPPG yang tersebar di Kota Makassar, baru sekitar 30 hingga 40 persen yang menjalankan alokasi khusus bagi 3B.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB), Andi Irwan Bangsawan, menegaskan pihaknya terus mendorong percepatan di lapangan.

“Sejak 2026 ini diwajibkan setiap SPPG menyiapkan kuota untuk 3B. Di Makassar ada kurang lebih 79 SPPG, tapi baru sekitar 30 persen yang melaksanakan. Kami turun langsung memberikan data dan menanyakan kesiapan pelaksanaan 3B MBG ini,” ujarnya.

Dalam skema MBG, setiap SPPG memiliki kuota sekitar 3.000 penerima. Dari jumlah tersebut, idealnya 200 hingga 300 kuota diperuntukkan bagi kelompok 3B.

Jika seluruh SPPG memenuhi alokasi minimal tersebut, maka ribuan balita non-PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui bisa mendapatkan akses makanan bergizi secara rutin.

Saat ini, penerima manfaat 3B di Makassar baru mencapai sekitar 5.800 orang. Angka itu dinilai masih jauh dari potensi maksimal jika seluruh SPPG menjalankan kewajiban alokasi 200–300 penerima per unit.

“Harusnya setiap SPPG memenuhi kuota itu. Ini masih jadi pekerjaan rumah karena baru 30 persen lebih yang melaksanakan,” jelas Andi Irwan.

Salah satu tantangan terbesar adalah distribusi kuota pada SPPG lama yang sebelumnya sudah fokus melayani anak-anak sekolah.

Menurut Andi Irwan, jika kuota sekolah langsung dipotong untuk dialihkan ke 3B, maka akan ada ratusan siswa yang tidak lagi terlayani.

“SPPG lama rata-rata sudah memberi makan anak-anak sekolah. Kalau langsung kita potong 200 kuota untuk 3B, berarti ada 200 anak sekolah yang tidak makan. Itu tidak mungkin,” katanya.

Solusinya, pemerintah menunggu SPPG baru beroperasi agar bisa langsung mengakomodasi kuota 3B tanpa mengurangi jatah siswa. Dalam beberapa kasus, satu sekolah bahkan bisa dilayani dua SPPG agar pembagian kuota tetap seimbang.

Pemetaan pun dilakukan per kecamatan untuk memastikan distribusi berjalan efektif. Andi Irwan mengaku telah berkali-kali turun ke lapangan guna memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai arahan.

Jika sebelumnya alokasi 3B bersifat opsional, kini kebijakan tersebut menjadi kewajiban setelah adanya edaran dari Badan Gizi Nasional sebagai tindak lanjut program Presiden.

“Dulu itu pilihan. SPPG boleh fokus ke anak sekolah dulu, lalu 3B dan tenaga pendidik. Rata-rata memilih anak sekolah. Tapi tahun ini diwajibkan. Semua SPPG harus jalankan,” tegasnya.

Pemerintah pun memberi tenggat waktu tiga hingga enam bulan sejak Januari 2026 agar seluruh SPPG di Makassar mengimplementasikan alokasi 3B secara penuh.

“Targetnya paling lambat enam bulan ke depan, sekitar bulan Juni, sudah ter-cover semua,” pungkas Andi Irwan.

Dengan target waktu yang jelas dan pengawasan langsung di lapangan, Pemkot Makassar berharap kelompok paling rentan—balita non-PAUD, ibu hamil, dan ibu menyusui—dapat segera merasakan manfaat penuh program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi dan kualitas generasi mendatang. (rhm)