TAKALAR,UJUNGJARI.COM–Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Takalar mengungkapkan, dari puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis MBG yang tersebar di wilayah Takalar, baru dua yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Pejabat Fungsional DLHP Takalar, Ardiansyah, menyebut dua dapur yang telah memiliki IPAL masing-masing adalah SPPG MBG dari Kementerian PUPR di Kelurahan Bajeng serta SPPG MBG Sinar Rezky yang berada di belakang Pasar Sentral Takalar, Kecamatan Pattallassang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan melakukan pemantauan dan pengawasan. Jika ditemukan dapur yang tidak memiliki IPAL sesuai standar, sanksi administratif hingga penutupan operasional bisa saja diberlakukan,” tegasnya, Rabu (25/02/2026).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Takalar, dr. Hj. Nilai Fauziah, memaparkan berdasarkan laporan per 20 Februari 2026, terdapat 40 titik SPPG di Takalar. Dari jumlah tersebut, 36 telah melapor dan mengikuti pelatihan penjamah pangan, sementara 29 sudah beroperasi.

