SINJAI, UJUNGJARI.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan turut mendampingi kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai ke Kabupaten Takalar dalam rangka memperoleh informasi serta bahan perbandingan terkait strategi dan kebijakan daerah dalam mendorong peningkatan capaian penurunan angka stunting.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Maret 2026 di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Takalar. Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai tentang permohonan pendampingan bagi beberapa perangkat daerah terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menugaskan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Hamsiah, untuk mendampingi kegiatan tersebut bersama unsur perangkat daerah lainnya, seperti Bappeda dan DP3A2KB Kabupaten Sinjai.

Sementara anggota DPRD Sinjai yang hadir diantaranya, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Sutomo, Anggota DPRD Sinjai Andi Rusmiati Rustham dan Iqramulyo NugrohoSutomo, Anggota DPRD Sinjai
Andi Rusmiati Rustham, Ardiansyah Haris,H. Muh. Darwis, Iqramulyo Nugroho,

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menggali berbagai praktik baik (best practice) yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Informasi dan pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam merumuskan strategi yang lebih efektif dan terintegrasi dalam penanganan stunting di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, MARS, menyampaikan bahwa keterlibatan Dinas Kesehatan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting.

“Penanganan stunting membutuhkan sinergi berbagai pihak, baik pemerintah daerah, legislatif, maupun pemangku kepentingan lainnya. Melalui kunjungan kerja ini diharapkan dapat diperoleh pembelajaran yang bermanfaat untuk memperkuat kebijakan dan program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu 5–6 Maret 2026, dengan agenda diskusi, pertukaran informasi, serta pemaparan program terkait penanganan stunting yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar.

Melalui kegiatan ini diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai dapat semakin optimal, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.