MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Selama puluhan tahun keberadaan terminal bayangan di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar seolah dibiarkan tanpa penataan yang serius.

Aktivitas angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga kerap memicu kemacetan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai mengambil langkah penertiban dengan membersihkan terminal bayangan yang kian menjamur dan berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan.

Penertiban terbaru difokuskan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di sekitar Mako AURI Daya. Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai titik mangkal angkutan mobil lintas daerah.

Aktivitas kendaraan yang berhenti sembarangan di sepanjang ruas jalan itu kerap menyebabkan perlambatan hingga kemacetan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Kota Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan langkah penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat.

“Lokasi utama yang kami tertibkan yakni terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di sekitar Mako AURI yang sering menjadi keluhan masyarakat,” ujar Irwan, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik lain yang selama ini menjadi lokasi aktivitas terminal bayangan di Kota Makassar.

Dishub Makassar juga mengimbau para pengemudi angkutan umum agar menggunakan terminal resmi yang telah disediakan pemerintah demi menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di dalam kota.  (**)