MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah yang telah diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut, sekaligus melihat apakah diperlukan perbaikan ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengatakan langkah evaluasi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait pembatasan penggunaan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menurut Iqbal, kebijakan pembatasan gadget di sekolah telah diterapkan secara wajib di seluruh SMA/SMK sederajat di Sulawesi Selatan.
Salah satu bentuk penerapannya adalah dengan menyimpan ponsel siswa di loker yang telah disediakan selama jam pelajaran berlangsung.
“Semua sekolah harus menerapkan, dan itu wajib. Namun untuk keperluan mendesak, gadget tetap bisa digunakan di lingkungan sekolah,” ujar Iqbal, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, penggunaan gadget masih diperbolehkan dalam kondisi tertentu yang bersifat mendesak, seperti menerima telepon penting dari orang tua atau saat dibutuhkan dalam proses pembelajaran berbasis digital, termasuk ujian.
“Kalau untuk kebutuhan darurat seperti menerima telepon orang tua atau untuk pembelajaran berbasis digital, itu bisa digunakan, tetapi tetap dalam pengawasan,” jelasnya.
Iqbal menegaskan, di satu sisi gadget memiliki manfaat besar dalam mendukung proses pembelajaran, terutama dalam mendorong digitalisasi di sekolah.
Namun di sisi lain, penggunaan tanpa kontrol berpotensi mengganggu konsentrasi belajar siswa dan berdampak negatif terhadap perkembangan mereka.
“Kami tidak menampik manfaat gadget untuk pembelajaran. Tapi kalau terkait konten yang mengganggu budaya belajar anak, apalagi dalam jangka panjang memengaruhi tumbuh kembang, tentu ini berbahaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Komdigi dalam membatasi akses dan penggunaan akun media sosial bagi anak-anak.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari paparan konten negatif di ruang digital.
“Kalau tidak dilakukan pembatasan, dampak jangka panjangnya bisa memengaruhi tumbuh kembang anak. Ini berbahaya, sehingga memang perlu dilakukan pembatasan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Sulsel berharap sinergi antara kebijakan di tingkat daerah dan pusat dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, sekaligus memastikan siswa tetap terlindungi dari dampak negatif penggunaan teknologi digital. (**)

