TAKALAR,UJUNGJARI.COM – Meski dalam status Work From Anywhere (WFA), pelayanan publik di Kelurahan Maradekaya, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar tetap berjalan. Seperti terlihat dari pantauan ujungjari.cpm Jumat (27/3/2026).

Sejumlah staf yang di kordinir langsung Sekretaris lurah tetap bersiaga di kantor untuk melayani kebutuhan administrasi masyarakat. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Maradekaya, H. Amiruddin, SE, M.AP, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantisipasi kebijakan tersebut sejak awal.

“Memang sejak hari Rabu, 25 Maret, pelayanan sudah mulai kami koordinasikan. Staf, termasuk sekretaris lurah, langsung bergerak melakukan pelayanan bersama tim,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kelurahan dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan tanpa hambatan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja.

“Ini adalah komitmen kami sebagai pelayan masyarakat. Walaupun ada kebijakan WFA, pelayanan kepada warga harus tetap berjalan maksimal,” tegasnya.

Kebijakan WFA tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 800/418/SETDA tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 25 hingga 27 Maret 2026.

Dengan kesiapan dan koordinasi yang baik, Kelurahan Maradekaya terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berkelanjutan.