ENREKANG, UJUNGJARI — Kejaksaan Negeri Enrekang kembali memperkuat sinergi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Enrekang melalui penandatanganan perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kajari Enrekang, Andi Fajar Anugrah Setiawan, SH., MH., bersama Branch Office Head BRI Cabang Enrekang, Mas Bangkit Wira Perdana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Branch Office Head BRI Cabang Enrekang, Mas Bangkit Wira Perdana, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan perbankan.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum dalam setiap layanan, sekaligus menjaga keamanan operasional perbankan,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, terutama dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh positif.

Menurutnya, kerja sama serupa sebelumnya telah terjalin pada tahun 2024 dan kini kembali dilanjutkan dengan tujuan yang tetap sama.

“Intinya tidak berubah, yakni memastikan pengelolaan aset lebih aman, operasional perusahaan berjalan optimal, serta mendukung penyelesaian kewajiban debitur secara profesional sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Enrekang, Andi Fajar Anugrah Setiawan, menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan Negeri Enrekang dan BRI Cabang Enrekang di bidang Datun selama ini telah berjalan dengan baik.

Ia menjelaskan bahwa perjanjian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan, tidak hanya dalam penuntutan perkara pidana, tetapi juga sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Dalam kapasitas sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, hingga pelayanan hukum,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Enrekang siap memberikan layanan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi guna memperkuat aspek hukum dalam operasional perbankan.

“Kehadiran kami diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi negara, pemerintah, BUMN, BUMD, maupun masyarakat sebagai nasabah,” tambahnya.

Kajari juga berharap kerja sama di bidang Datun ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui penguatan kepastian hukum dalam sektor perbankan. (*)