JAKARTA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah terus memperketat pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Langkah ini dilakukan menjelang puncak musim haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi yang rawan dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penguatan tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Dedi Prasetyo, yang membahas perkembangan penanganan haji non-prosedural sekaligus optimalisasi Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga Kemenhaj.
Fokusnya adalah mengawasi, mencegah, dan menindak praktik penipuan serta keberangkatan haji ilegal yang kian marak, terutama melalui iklan palsu di platform digital.
“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Dahnil.
Dalam pertemuan itu juga terungkap, aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam penipuan dan promosi haji ilegal.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan berkedok haji.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, pemerintah juga akan menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi. Bahkan ke depan, struktur Amirul Hajj direncanakan turut melibatkan unsur kepolisian.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat kolaborasi, termasuk pertukaran informasi dengan aparat keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren peningkatan signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses hukum.
“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang banyak beredar di media sosial.
Calon jemaah diminta memastikan visa serta penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan dan kelancaran ibadah. (**)

