MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa dipungut biaya.
Seorang anak berinisial H (13), korban serangan geng motor di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar dengan seluruh biaya ditanggung pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany menegaskan bahwa korban tidak dikenakan biaya apa pun selama menjalani perawatan medis di rumah sakit tersebut.
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien H korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” ujar dr. Any, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan dan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya korban tindak kekerasan jalanan.
Pemkot Makassar melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) memastikan seluruh pembiayaan medis korban begal, tawuran, maupun kecelakaan dapat ditanggung pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan karena kasus-kasus tersebut tidak tercakup dalam layanan BPJS Kesehatan.
Langkah tersebut juga disebut sebagai bagian dari komitmen Wali Kota Munafri Arifuddin untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan dalam situasi darurat hanya karena persoalan biaya.
“Untuk korban begal, kekerasan maupun tawuran memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Namun Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus melalui skema Jamkesda,” terang dr. Any.
Ia menjelaskan, pasien H dirujuk dari RS Pelamonia dan tiba di IGD RSUD Daya sekitar pukul 19.15 WITA setelah mendapatkan penanganan awal.
Saat ini, korban masih menjalani proses stabilisasi kondisi sebelum dilakukan tindakan operasi.
“Untuk sementara belum bisa langsung operasi karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” jelasnya.
Tim medis juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan laboratorium, foto rontgen dada, hingga pemeriksaan tulang punggung guna memastikan kondisi pasien secara menyeluruh. Operasi direncanakan dilakukan setelah kondisi korban dinyatakan stabil.
Dr. Any menambahkan, kasus kekerasan jalanan dan kecelakaan lalu lintas merupakan kasus yang cukup sering ditangani pihak rumah sakit.
“Untuk kejadian begal atau kecelakaan, kasus seperti ini hampir setiap minggu kami tangani di RSUD Daya,” ungkapnya.
Pihak rumah sakit juga membantah kabar yang sempat beredar terkait biaya operasi korban yang disebut mencapai Rp20 juta.
Manajemen RSUD Daya menegaskan seluruh penanganan medis terhadap korban dilakukan secara gratis sesuai kebijakan Pemerintah Kota Makassar.
Pemkot Makassar menegaskan tidak boleh ada korban kekerasan maupun keadaan darurat yang terlantar hanya karena terkendala biaya pengobatan. (rhm)

