MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kementerian Haji dan Umrah memperketat pengawasan kesehatan terhadap calon jemaah haji pada musim haji 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan menyusul adanya 24 calon jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia selama pelaksanaan musim haji tahun ini.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemerintah terus meningkatkan pengawasan kesehatan jemaah agar angka kematian tidak terus bertambah, terutama menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di per hari ini itu 24 orang yang meninggal dunia,” kata Dahnil di Asrama Haji Sudiang, Kamis (14/5/2026).

Meski demikian, Dahnil menyebut jumlah tersebut masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada musim haji tahun lalu. Berdasarkan data pemerintah, pada waktu yang sama tahun sebelumnya angka kematian jemaah telah mencapai 50 orang.

“Tahun lalu itu di hari yang sama atau di tanggal yang sama di waktu yang sama itu sudah mencapai 50,” ujarnya.

Menurut Dahnil, fase puncak ibadah haji menjadi masa paling krusial bagi kondisi kesehatan jemaah. Karena itu, pemerintah meminta seluruh petugas dan jemaah untuk disiplin menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci.

“Kita berharap itu tidak bertambah terus-menerus karena biasanya di puncak haji itu yang paling krusial. Oleh sebab itulah kita pastikan tingkat kesehatannya baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan pengawasan kesehatan yang ketat terhadap seluruh jemaah haji.

Pemeriksaan kesehatan di Indonesia bahkan sudah dilakukan sejak sebelum keberangkatan guna memastikan jemaah dalam kondisi layak terbang dan mampu menjalankan rangkaian ibadah haji.

“Sebenarnya karena kesehatan kita ketat itu, ceknya di Tanah Air, maka jumlah yang meninggal juga relatif lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkasnya.  (drw)