MAKKAH, UJUNGJARI.COM — Irjen Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi memimpin apel gabungan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di sejumlah sektor di Kota Makkah, Kamis (14/5/2026).
Apel tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan bagi jemaah haji menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejauh ini, apel siaga telah digelar di kantor pusat Daerah Kerja Makkah serta sektor delapan, sektor enam, dan sektor sepuluh.
Kegiatan itu melibatkan seluruh unsur PPIH Arab Saudi, mulai dari Ketua Kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, hingga tenaga musiman dan tenaga pendukung dari Arab Saudi.
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, menjelaskan bahwa Inspektorat Jenderal terus melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh layanan jemaah haji di Arab Saudi, termasuk kinerja para petugas di lapangan.
“Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, semua pihak harus meningkatkan kesiagaan dan memastikan seluruh jemaah terlayani dengan baik. Untuk itu, pihak Inspektorat Jenderal melakukan pemantauan secara rutin ke semua unit layanan yang ada di Makkah, Madinah, dan bandara,” ujar Mulyadi Nurdin.
Ia menambahkan, apel siaga yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal juga menjadi sarana evaluasi layanan di setiap sektor, sekaligus media penyampaian informasi dan penguatan semangat kerja para petugas haji.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Kementerian Haji dan Umrah turut meninjau langsung kelayakan layanan akomodasi, konsumsi, kesehatan, hingga transportasi bagi jemaah. Selain itu, ia juga mendengarkan laporan langsung dari para petugas di lapangan.
Menurut Mulyadi, Irjen Dendi Suryadi menegaskan pentingnya disiplin dan tanggung jawab seluruh petugas haji dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Pak Irjen mengingatkan seluruh petugas haji agar sungguh-sungguh memberikan layanan maksimal kepada jemaah, tidak meninggalkan tugas tanpa alasan, disiplin dalam bekerja, serta memaksimalkan layanan kepada lansia dan disabilitas,” katanya.
Mulyadi menegaskan, Inspektorat Jenderal memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji sesuai amanah regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 yang menempatkan Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawas di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Haji dan Umrah.
Ruang lingkup pengawasan tersebut mencakup aspek kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, monitoring, dan berbagai bentuk pengawasan lainnya.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh petugas menjalankan tugas dengan integritas tinggi, patuh terhadap regulasi, dan selalu mengutamakan keselamatan jemaah.
“Sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan haji tahun ini harus lebih baik dan keselamatan jemaah harus menjadi prioritas. Kita ingin memastikan semua pihak bekerja untuk menyukseskan hal tersebut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pesan dari Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi perhatian utama Inspektorat Jenderal dalam mengawal kualitas layanan di Tanah Suci.
“Petugas haji merupakan ujung tombak dan representasi negara dalam memberikan layanan kepada jemaah haji. Kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh komitmen para petugas haji,” pungkas Mulyadi Nurdin. (**)

