GOWA, UJUNGJARI.COM — Masuk di lini penting sebagai panitia khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelesaikan kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan Bupati Gowa Husniah Talenrang, diakui Muh Kasim Sila sangat berat.

Bagi Kasim Sila kasus yang memposisikan Bupati Gowa sebagai terduga penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang nota bene merupakan kader PAN, secara pribadi bagi dirinya adalah beban. Apalagi Husniah Talenrang bukan politisi PAN sata tapi memegang peranan penting di partai berlambang matahari terbit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum ditarik masuk ke DPP PAN Pusat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bupati Gowa Husniah Talenrang adalah Ketua DPD PAN Gowa, kemudian usai dilantik jadi Bupati Gowa pada 20 Februari 2025, Husniah diberi amanat memimpin provinsi sebagai Ketua DPW PAN Sulsel.

Makanya, Kasim Sila yang sudah menjadi senior legislator dari PAN ini mengaku mendapatkan beban berat.

“Kalau terkait beban secara pribadi, ya tentu tidak bisa disembunyikan. Tetapi sebagai bagian daripada penyelenggara negara, maka wajib hukumnya bagi kami (PAN) untuk menjalankan amanah ini dan itu tidak lagi melihat dari mana asalnya (asal partainya). Apakah sesama dari PAN, atau mungkin saya sendiri dari PAN, maka itu tidak menjadi sebuah penghalang bagi Panitia Khusus Hak Angket ini untuk bisa bekerja semaksimal mungkin, ” terang Kasim Sila.

Prinsipnya kata Kasim Sila, jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang atau mungkin penyalahgunaan penyelenggaraan pemerintahan yang bisa merusak citra dan nama baik daerah, maka akan menjadi tugas dan tanggung jawab para legislator di DPRD Kabupaten Gowa.

“Dan mudah-mudahan, dengan amanat teman-teman memberikan amanah kepada saya dari Fraksi PAN, maka isu-isu yang bergulir di luar sana bisa terjawabkan dan termentahkan, ” jelasnya.

Kebesaran hati Kasim Sila menjalankan amanah tersebut, juga karena PAN pusat telah mengamanahkan agar Fraksi PAN mengawal hal ini.

“Iya dari pusat PAN memang memberi amanah kepada Fraksi PAN agar mengawal hal ini. PAN pusat menegaskan, jika memang itu tidak benar katakan tidak benar, dan jika memang itu benar katakan itu benar. Pusat telah menegaskan agar PAN menegakkan kebenaran dalam menangani isu-isu sensitif ini, ” ungkap Kasim Sila.

Ditanya soal berapa anggota Fraksi PAN yang membubuhkan tanda tangan pengusulan Hak Angket, Kasim Sila mengatakan dari enam anggota Fraksi PAN ada lima anggota fraksi yang bertanda tangan. Satu orang tidak bertanda tangan yakni Taufik Surullah karena masuk dalam unsur pimpinan DPRD Gowa.

“Fraksi PAN ada enam orang, tapi hanya lima orang yang bertanda tangan pada surat pengusulan hak angket sebab satu orang lainnya yakni Pak Taufik Surullah masuk sebagai unsur pimpinan DPRD Gowa sehingga tidak ikut bertanda tangan, tapi prinsipnya, pimpinan juga menyetujui dan sepakat digulirkannya hak angket ini, ” jelas Kasim Sila kepada media di ruang pimpinan DPRD Gowa usai mengikuti rapat internal pemilihan ketua dan anggota Pansus Hak Angket pada Jumat (29/5) pukul 11.00 Wita. –