MALILI,UJUNGJARI.COM–Seluruh fraksi di DPRD Luwu Timur memang sudah menetapkan dan menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Air Minum (PDAM) Waemami.

Akan tetapi sejumlah fraksi memberi saran dan catatan penting. Salah satunya Fraksi PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui juru bicaranya, Erick Estrada, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan manajemen PDAM Waemami agar melakukan perencanaan bisnis yang terukur dalam melakukan penyertaan modal.

Rencana bisnis yang terukur dinilai penting dalam menjamin tata kelola perusahaan yang profesional dengan tetap memperhatikan seluruh masukan yang telah disampaikan.

“Harus terencana dan terukur. Tidak boleh hanya investasi saja. Mesti jelas target dan sasarannya,” kata Erick dalam paripurna di gedung DPRD Luwu Timur beberapa hari yang lalu.

Sementara itu, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat yang diwakili Rusdi Layong berpandangan bahwa Ranperda ini merupakan instrumen hukum penting dalam mendukung peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, sekaligus diharapkan mampu memperluas cakupan layanan, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, serta memberikan kepastian hukum dengan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.