GOWA, UJUNGJARI.COM — Menyikapi fenomena goyangnya pemerintahan Bupati Gowa Husniah Talenrang dengan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin dengan hadirnya tiga isu krusial hingga viral di berbagai platform media sosial dan pada media-media konvensional, membuat Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa pun bersikap.

Sikap tegas Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa ini digulirkan sebagai pengingat kepara seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk berpihak kepada kebenaran dengan tidak mudah terprovokasi oleh keadaan apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa Andi Bau Malik Barangmamase sebagai bentuk keprihatinannya terhadap pro kontra masyarakat terhadap kehadiran Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Menurut Bau Malik (sapaan khas Andi Bau Malik Barangmamase) ini, Gowa jangan dibuat genting dengan segala upaya provokasi pihak-pihak tertentu.

“Saya sebagai Ketua Majeljs Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa dan sebagai orang Gowa mengimbau masyarakat semuanya, mari kita memberikan kepercayaan kepada Pansus Hak Angket DPRD Gowa dengan segala kewenangannya untuk menjalankan fungsi pengawasannya. Kita jangan terprovokasi, kita semua harus menjaga ketertiban, menjaga silaturahmi, menjaga keluarga, dan menjaga daerah kita Gowa karena jangan sampai dengan masalah yang terjadi saat ini, kita akhirnya tidak baku baik, terpecah bela dan kita malu sendiri, ” imbau Bau Malik yang dikonfirmasi via call WhatsApp pada Minggu sore tadi.

Bau Malik meminta masyarakat Gowa tidak menutup mata atas kebenaran yang sementara digali dan diselidiki DPRD Gowa melalui Pansus Hak Angket.

Apalagi kata Bau Malik, Pansus Hak Angket ini lahir dari desakan aspirasi masyarakat Gowa akibat dari temuan tiga hal krusial yang perlu segera dikuak kebenarannya.

Dijelaskannya, tiga hal krusial yang melahirkan Pansus Hak Angket adalah dugaan korupsi dan pungli pada pengadaan seragam sekolah gratis, penyalah gunaan kekuasaan kepala daerah dengan mencabut beasiswa doktoral mahasiswi S3 Rezqillah Amran serta perbuatan tercela kepala daerah yang merusak tatanan pemerintahan daerah.

“Karena itu selaku Ketua Majelis Pemangku Adat Tinggi setelah melihat fenomena di Gowa tentang tindakan melanggar yang dilakukan Bupati Gowa tersebut, akhirnya kami mendukung penuh Pansus Hak Angket untuk bekerja maksimal mengawal tiga dugaan sangat krusial dan vital bagi keutuhan dan citra daerah Kabupaten Gowa. Kami merasa terpanggil untuk melakukan klarifikasi tentang hal-hal yang berkembang di wilayah kita sehingga masyarakat dapat diberikan ketenangan, ” kata sesepuh masyarakat Gowa ini.

Agar masyarakat tidak keliru menilai kehadiran Pansus Hak Angket, Bau Malik Barangmamase pun mengulas awal terbentuknya pansus ini.

Dikatakannya, saat dugaan penyimpangan kepala daerah mulai dimunculkan di permukaan oleh segenap mahasiswa dan aliansi pemuda hingga komunitas masyarakat secara kontinyu hingga akhirnya masyarakat pun mendesak DPRD Gowa melakukan RDPU (rapat dengar pendapat umum).

Setelah DPRD Gowa menggelar RDPU dimana sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tiga obyek krusial dimunculkan, akhirnya DPRD pun membentuk Pansus Hak Angket yang tugasnya melakukan investigasi, penyelidikan mendalam atas tiga dugaan tersebut. Kemudian kata Bau Malik, Pansus Hak Angket pun mulai bergerak dinamis melakukan tugas dan fungsinya tersebut.

Diakui Bau Malik, Pansus Hak Angket telah bekerja. Dia pun berharap masyarakat menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada pansus.

“Mari kita sama-sama melihat pansus bekerja. Jangan maki ada yang mengatakan saya disini, saya disitu. Beri kewenangan aepenuhnya ke pansus. Kalau kita mesti lihat segi hukumnya maka serahkan kepada pihak berwajib untuk menanganinya,” tandas Bau Malik.

Terpisah, terkait soal dukungan Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Muhammad Kasim Sila yang dihubungi Minggu sore tadi mengatakan, selama pansus bekerja banyak menerima dukungan semangat dan support dari berbagai pihak.

“Alhamdulillah banyak dukungan support dan yang menyemangati pansus dalam bekerja. Kami sangat mengapresiasi dukungan ini. Insha Allah pansus amanah bekerja dan menuntaskan tugas titipan rakyat Gowa ini agar selesai tentunya dengan rekomendasi yang sesuai dengan hasil penyelidikan pansus selama ini, ” kata Kasim Sila saat dihubungi Minggu (19/7) sore.

Dikatakan Kasim Sila, selama ini pansus telah menerima beberapa surat dukungan untuk tetap bekerja menjalankan fungsi pengawasan dan hak konstitusional yang sudah seharusnya dilakukan.

Surat-surat dukungan masuk antara lain dari KNPI Gowa, BPN IKG (Badan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Gowa), Kerukunan Keluarga Gowa di Jakarta juga dari Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pansus Hak Angket baik dukungan tertulis (surat masuk) maupun dukungan dan support yang disampaikan melalui akun medsos, whatsapp, twitter, Instagram, facebook, tiktok dan kanal Youtube DPRD Gowa. Alhamdulillah mereka semua menyatakan bahwa kerja kerja pansus benar, ” kata Kasim Sila.

Kasim Sila pun mengapresiasi masuknya surat dukungan dari Majelis Pemangku Adat Tinggi Kerajaan Gowa.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Majelis Pemangku Adat Tinggi bapak Bau Malik Barangmamase. Insha Allah dukungan dan support ini adalah spirit bagi kami semua pansus. Semoga kami amanah dan tidak mengecewakan rakyat Gowa sebab kami adalah refresentasi rakyat Gowa yang menjalankan amanah rakyat, ” kata Kasim Sila. –