MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Tujuh mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar melakukan praktik kerja atau magang mandiri di kantor Law Firm Aldin Bulen and Partners.

Ke tujuh mahasiswa itu adalah Mifha Hudzainah R, Dini Karlita Lallo, Adinda Vidyartha Rumengan, Adelia Sarayana, Muh Faizan Fikri, Muh Aryanto, dan Bimantara Putra Mirwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Magang mandiri mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa Makassar ini akan berlangsung sebulan. Dimulai 20 Juli dan berakhir 20 Agustus 2026.

Program magang mandiri ini di bawah koordinasi langsung Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Prof Dr Yulia A Hasan dan kaprodi Hukum, Syahrul Ago, SH, MH.

Direktur Law Firm Aldin Bulen & Partners, Dr Aldin Bulen, SH, MH menyambut langsung kedatangan tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa itu.

Aldin mengatakan program magang ini merupakan kesempatan mahasiswa Fakultas Hukum untuk menerapkan ilmu dan pengetahuan yang diperolehnya di kampus untuk dipraktikkan di masyarakat.

“Kami menerima dan menyambut baik kedatangan mahasiswa Hukum Unibos untuk belajar secara langsung praktik hukum dan profesi advokat,” katanya.

Selama magang di Law Firm Aldin Bulen & Partner, mahasiswa ini akan belajar praktik pengenalan profesi advokat dan kode etik, teknik wawancara, konsultasi hukum dengan klien, dan sejumlah pembelajaran praktik lainnya.

Mahasiswa ini juga akan diberikan kesempatan untuk mengikuti praktik dan kegiatan observasi terhadap aktivitas penanganan perkara di kantor hukum dengan tetap memperhatikan kode etik profesi advokat dan prinsip kerahasiaan klien.