MALILI,UJUNGJARI.COM — Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 disarankan tidak sekadar berfokus pada pergeseran angka anggaran. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan momen ini dengan mengevaluasi program-program dalam APBD pokok yang belum berjalan maksimal.

Pesan tegas tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDIP, Harisal saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (4/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harisal menilai Perubahan APBD 2026 seharusnya menjadi instrumen korektif, bukan sekadar kelanjutan rutin dari perencanaan awal. Menurutnya, evaluasi mendalam sangat krusial agar program yang tersendat tidak langsung dipindahkan atau dilanjutkan tanpa menyelesaikan akar masalahnya.

Fraksi PDI Perjuangan secara khusus mengingatkan potensi penumpukan pekerjaan di akhir tahun jika program-program stagnan tidak segera dievaluasi. Mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran makin terbatas, akselerasi pekerjaan di penghujung tahun dinilai berisiko merusak kualitas hasil pembangunan.

Selain itu, fenomena budget rush—yakni kebiasaan mengejar serapan anggaran secara mendadak menjelang penutupan tahun anggaran—juga turut disorot. Fraksi meminta pemda memastikan seluruh kegiatan memiliki perencanaan serta garis waktu (timeline) pelaksanaan yang realistis.

“Apakah program yang belum maksimal tersebut membutuhkan penjadwalan ulang yang realistis, atau perlu dialihkan untuk mendanai kegiatan yang jauh lebih mendesak?” ujar Harisal.

Dorong Pengawasan Inspektorat dan Penguatan Perencanaan

Tak hanya mendorong evaluasi, Fraksi PDI Perjuangan juga mengusulkan penguatan peran DPRD dan Inspektorat dalam pengawasan pengendalian belanja. Pengukuran kinerja APBD diminta tidak hanya sebatas melihat seberapa tinggi angka serapan anggaran.

Menurut PDI Perjuangan, penyebab rendahnya realisasi belanja daerah perlu didentifikasi secara menyeluruh. Hambatan tersebut kerap dipicu oleh berbagai faktor, seperti rantai birokrasi, terbatasnya kapasitas teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perencanaan yang belum matang, hingga dinamika sosial-ekonomi di masyarakat.

Oleh karena itu, Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat mengarahkan kembali alokasi belanja daerah secara efektif kepada sektor-sektor yang paling membutuhkan.