SOPPENG, UJUNGJARI.COM – Pemerintah mulai memberlakukan aturan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan nomor polisi kendaraan di Kabupaten Soppeng, Senin (14/9/2026).

Kebijakan sistem pelat nomor ganjil-genap tersebut diterapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan aturan ini dilakukan sebagai upaya penertiban sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar, dapat tepat sasaran.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, SH, SIK, MH, turun langsung memantau penerapan aturan tersebut di salah satu SPBU di Kota Watansoppeng.

Dalam pemantauan itu, Kapolres melihat langsung mekanisme pengisian BBM bersubsidi yang disesuaikan dengan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan.

“Anggota kami siagakan di setiap SPBU untuk membantu kelancaran dan mengantisipasi antrean panjang,” ujar Hari Budiyanto saat melakukan pemantauan.

Sesuai ketentuan yang diberlakukan, kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi ganjil hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi pada tanggal ganjil. Sebaliknya, kendaraan dengan angka terakhir genap hanya dapat melakukan pengisian pada tanggal genap.

Sebagai contoh, kendaraan dengan nomor polisi DD 1234 XY memiliki angka terakhir 4 atau genap, sehingga dapat mengisi BBM subsidi pada tanggal 2, 4, 6 dan seterusnya. Sementara kendaraan dengan angka terakhir ganjil hanya dapat mengisi pada tanggal 1, 3, 5 dan seterusnya.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk membantu mengendalikan kuota BBM bersubsidi yang terbatas serta mencegah potensi penimbunan dan penyalahgunaan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Petugas SPBU menyebut telah menerima surat edaran mengenai penerapan sistem tersebut. Sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan sebelum aturan diberlakukan.

Berdasarkan pantauan UjungJari.com, kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU setelah pemberlakuan sistem ganjil-genap terlihat lebih landai.

Antrean kendaraan tidak lagi terlihat panjang seperti pada hari-hari sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi salah satu dampak awal dari penerapan pembatasan pengisian BBM bersubsidi berdasarkan nomor polisi kendaraan.  (Daus)