MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026. Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan bersama oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Lutim, Malili, Senin (14/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ober Datte bersama jajaran wakil ketua tersebut turut dihadiri para kepala OPD, anggota dewan, serta jajaran camat se-Kabupaten Luwu Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Irwan mengapresiasi kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan seluruh rangkaian pembahasan. Ia menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan agar kebijakan fiskal daerah tetap responsif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan pelayanan publik.
“Perubahan APBD 2026 ini menjadi instrumen untuk menyesuaikan kondisi ekonomi, regulasi, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Irwan.
Ia pun mengimbau agar sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan memberi dampak nyata bagi masyarakat Bumi Batara Guru.

