MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Tokoh pemuda Kecamatan Tamalanrea, Junaedi Rahman, memberikan klarifikasi terkait polemik rekomendasi pelaksanaan pasar malam di Lapangan Tala’ Limampuloa, Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Sebelumnya, muncul dugaan Lurah Buntusu Nasrul M “masuk angin” dalam menerbitkan rekomendasi pelaksanaan pasar malam yang diberikan kepada event organizer (EO) atau pengelola kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun setelah melakukan penelusuran dan meminta penjelasan langsung kepada pihak terkait, Junaedi menyebut dugaan tersebut tidak tepat.
Menurut Junaedi, dari informasi yang diperolehnya, Lurah Buntusu justru diduga menjadi korban manipulasi dokumen berupa tanda tangan RT/RW yang disodorkan oleh pihak pengelola pasar malam.
“Saya yakini, Pak Lurah tidak menerima sepersen pun dari rencana pelaksanaan pasar malam. Pak Lurah tidak masuk angin tawwa. Beliau ternyata korban dugaan manipulasi tanda tangan persetujuan warga RT/RW yang disodorkan oleh pengelola pasar malam,” kata Junaedi.
Junaedi menjelaskan, rekomendasi yang dikeluarkan Lurah Buntusu didasarkan pada dokumen yang dianggap sebagai bentuk persetujuan dari RT/RW.
Namun, setelah ditelusuri, tanda tangan yang terdapat dalam dokumen tersebut diduga bukan tanda tangan persetujuan pelaksanaan pasar malam, melainkan tanda tangan daftar hadir dalam sebuah rapat.
“Pak Lurah kasih keluar rekomendasi atas dasar persetujuan RT/RW. Ternyata tanda tangan RT/RW itu merupakan daftar hadir rapat, bukan persetujuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, terdapat perbedaan mendasar antara daftar hadir rapat dengan dokumen persetujuan.
“Jadi beda itu, daftar hadir rapat dengan persetujuan. Kalau daftar hadir, artinya hanya menunjukkan bahwa seseorang hadir dalam rapat. Bukan berarti orang tersebut menyetujui pelaksanaan pasar malam,” jelasnya.
Junaedi mengaku telah bertemu langsung dengan Lurah Buntusu Nasrul M untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata Junaedi, lurah membantah menerima sejumlah uang terkait rekomendasi pelaksanaan pasar malam di Lapangan Tala’ Limampuloa.
“Saya sudah ketemu dengan Pak Lurah, dan Pak Lurah bilang tidak pernah menerima sepersen pun,” ungkap Junaedi.
Karena itu, Junaedi meminta persoalan pasar malam di Lapangan Tala’ Limampuloa tidak langsung diarahkan kepada Lurah Buntusu sebelum seluruh fakta dan dokumen terkait rekomendasi tersebut diperiksa secara menyeluruh.
Ia juga mendorong agar pihak-pihak yang merasa keberatan dapat meminta klarifikasi terhadap dokumen yang digunakan sebagai dasar penerbitan rekomendasi, termasuk memastikan apakah tanda tangan RT/RW tersebut benar merupakan bentuk persetujuan atau hanya daftar hadir rapat.
Polemik pasar malam di Lapangan Tala’ Limampuloa sendiri sebelumnya mendapat penolakan dari sejumlah warga dan elemen masyarakat BTP yang mempertanyakan kelayakan lokasi serta proses rekomendasi kegiatan tersebut.
Junaedi menilai, persoalan ini perlu diselesaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan tudingan terhadap pihak yang tidak mengetahui adanya persoalan dalam dokumen yang disodorkan kepadanya. (Rls)

