MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Rencana pemerintah menggratiskan kuliah bagi 2,8 juta mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Namun, kebijakan tersebut dinilai perlu diperluas agar tidak menimbulkan kesenjangan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Akademisi sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, SE., MM., meminta pemerintah tidak hanya menjadikan status kampus sebagai dasar pemberian bantuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, mahasiswa PTS juga banyak berasal dari keluarga yang membutuhkan dukungan biaya pendidikan.

“Justru mahasiswa yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga sangat besar jumlahnya. Mereka pun banyak berasal dari keluarga yang membutuhkan dukungan biaya,” ujar Nurmal Idrus.

Nurmal menilai, kebijakan kuliah gratis sebaiknya menggunakan pendekatan berbasis mahasiswa. Artinya, bantuan diberikan berdasarkan kondisi ekonomi mahasiswa yang membutuhkan, bukan semata-mata karena mereka berkuliah di PTN.

“Pemerintah dapat memberikan subsidi biaya kuliah berdasarkan kondisi ekonomi setiap mahasiswa, lalu membayarkannya langsung kepada PTN maupun PTS tempat mahasiswa tersebut belajar,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, kata dia, pemerintah tidak perlu membedakan mahasiswa berdasarkan label perguruan tinggi.

“Yang dibantu adalah anak Indonesia yang membutuhkan, sementara PTN dan PTS sama-sama menjadi mitra negara dalam membuka akses pendidikan tinggi,” tandasnya.

Nurmal tetap mengapresiasi rencana pemerintah menyiapkan anggaran Rp93,7 triliun untuk membiayai kuliah 2.833.169 mahasiswa PTN.

Anggaran tersebut sebelumnya dipaparkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (21/9/2026).

Brian menyebut kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN mencapai Rp93.742.969.840.000. Angka tersebut mencakup mahasiswa PTN pada jalur vokasi maupun akademik.

Nurmal berharap, jika kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan, pemerintah sekaligus membuka ruang bagi mahasiswa PTS yang memenuhi kriteria ekonomi untuk mendapatkan bantuan serupa.

Dengan demikian, program pendidikan gratis tidak hanya memperluas akses masuk perguruan tinggi, tetapi juga memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikannya tanpa terbebani biaya kuliah. (Daus)