MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).

Dalam perubahan tersebut, postur APBD Makassar meningkat menjadi sekitar Rp5,266 triliun. Sementara APBD pokok 2026 berada di kisaran Rp5,1 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, perubahan anggaran tidak semata diarahkan untuk menambah belanja modal organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang.

Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian pemerintah adalah penyediaan air bersih di tengah kondisi kemarau yang masih melanda sejumlah wilayah.

“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Inilah gunanya anggaran perubahan, untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang bisa disupport pemerintah,” kata Munafri.

Menurutnya, pengesahan APBD-P menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran yang telah disediakan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar tetap memegang komitmen untuk mendorong realisasi belanja hingga di atas 95 persen pada akhir tahun anggaran.

“Harus dimaksimalkan. Saya akan menunggu jawaban dari janji yang telah kita laksanakan. Kita terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan serapan belanja bisa maksimal sampai penghujung tahun,” tegasnya.

Dengan disahkannya APBD-P 2026, Munafri berharap seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti anggaran yang telah ditetapkan dan mempercepat pelaksanaan program, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah bersama DPRD Makassar juga menegaskan komitmen menjaga kemitraan dalam pelaksanaan APBD agar setiap anggaran yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga kota.

Kepala BPKAD Kota Makassar M Dakhlan menjelaskan, kenaikan postur APBD-P antara lain ditopang pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

SiLPA yang tercatat setelah proses reviuw disebut bertambah sebesar Rp299 miliar. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menutup sejumlah kebutuhan belanja dalam APBD-P.

Di sisi pendapatan, pemerintah juga melakukan penyesuaian berdasarkan kemampuan realisasi hingga akhir tahun.

Dakhlan menyebut terdapat koreksi pendapatan sekitar Rp100 miliar yang kemudian ditutupi melalui SiLPA.

“Untungnya SiLPA kita agak besar, jadi itu yang menutupi,” jelasnya.

Sejumlah kebutuhan pelayanan dasar juga mengalami penyesuaian anggaran. Alokasi untuk BPJS Kesehatan disebut bertambah sekitar Rp30 miliar, sementara program BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi salah satu program percontohan juga memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp2 miliar.

Untuk program yang belum berjalan optimal, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran. Seperti pembangunan Makassar Government Center (MGC) dan Kantor Dinas Pendidikan yang
gagal dieksekusi tahun ini, sehingga anggarannya yang berkisar Rp50 miliar menjadi SilPa.

Walaupun gagal dilaksanakan tahun ini , namun Dakhlan memastikan program tersebut tidak dihentikan.

Pemkot Makassar akan menyiapkan mekanisme tender dini agar pekerjaan dapat mulai berjalan pada Januari 2027.

Sementara untuk penataan dan pengelolaan TPA Tamangapa, anggaran tetap disiapkan, baik untuk belanja fisik maupun operasional. (rhm)