GOWA, UJUNGJARI.COM — Peredaran obat-obatan terlarang berbagai jenis atau Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) kini sudah merambah bebas ke kalangan remaja. Bahkan tidak dipungkiri, anak-anak tingkatan sekolah dasar pun menjadi sasaran empuk peredaran Narkoba.

Modus peredaran Narkoba di kalangan anak sekolah tidak secara terang-terangan tapi ada yang melalui bahan makanan, cemilan khususnya permen. Namun ada juga yang terang-terangan memasuki dunia anak dengan cara pengenalan langsung (icip-icip) atau media sebar lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, jajaran Polsek Bontomarannu dalam wilayah hukum Polresta Gowa menggencarkan sosialisasi dan edukasi bahaya Narkoba di tingkatan sekolah mulai dari jenjang SMA, SMP hingga SD.

“Kami sudah melakukan deteksi dini dan ternyata peredaran obat terlarang berbagai jenis sudah merambah kalangan anak-anak SD malah. Kami sudah pantau adanya indikasi ini sehingga kami mulai merutinkan kegiatan edukasi langsung ke sekolah. Kami lakukan edukasi ini dua kali seminggu di saat hari Senin kegiatan upacara dan hari Jumat kegiatan Jumat Ibadah, ” jelas Kapolsek Bontomarannu AKP Ardiansyah saat ditemui di kantornya pada Senin (12/10) pukul 10.00 Wita.

Dikatakan Kapolsek Bontomarannu, edukasi yang dilakukan bukan hanya sebatas kepada para siswa tapi juga kepada para guru untuk lebih intens melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap siswanya.

“Hal ini penting dilakukan agar ada deteksi dini. Jika telanjur ada yang terdeteksi maka harus digiatkan edukasi pembinaan dan jika bersih, maka tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan dini. Anak-anak sekolah perlu dibekali pengetahuan tambahan agar bisa tahu modus operandi sekecil apapun yang bisa membuat masa depan mereka hancur. Pengawasan orang tua pun harus seiring. Orang tua jangan bermasa bodoh dengan menyerahkan sepenuhnya kepada para guru untuk mendidik dengan alasan tanggung jawab guru padahal peran besar itu ada pada orang tua. Carilah anak-anak kita ketika jam sudah pada angka 10 malam. Jangan abai terhadap kebiasaan-kebiasaan anak yang mulai sering dan suka nongkrong bersama teman-temannya di malam hari. Jam bergaul anak di malam hari harus terkontrol. Sebab satu kali anak kita dibawah pengaruh buruk (terjerumus dengan obat-obatan terlarang) maka masa depan mereka tidak akan baik, ” tegas AKP Ardiansyah.

Diakuinya, banyak pengaruh buruk yang diperoleh anak ketika bebas berkeliaran malam bahkan hingga tengah malam.

“Waspada lah terhadap segala gangguan yang bisa dialami anak-anak kita. Bahaya yang mengancam anak-anak kita di luar sana cukup banyak seperti terjerumus obat-obatan terlarang (bisa jadi pemakai bisa jadi pengedar) bahkan bisa terlibat tindak kriminal yang menganggu Kamtibmas, ” tambah Kapolsek Bontomarannu.

Karena itu dia pun berharap masyarakat secara umum meningkatkan pengawasannya terhadap lingkungan pergaulan anak.

“Yang SD bisa dijerumuskan melalui media makanan dan minuman, permen dan lainnya. Yang remaja bisa dijerumuskan dengan merokok menggunakan rokok elektrik yang lagi musim, isap-isap lem dan lainnya bahkan hingga diajak mengedarkan jenis sabu dan lainnya. Karena itu mari kita tingkatkan pengawasan bersama. Masa depan anak-anak kita sangat menentukan masa depan bangsa, ” kata Kapolsek AKP Ardiansyah.

Kapolsek pun mengimbau masyarakat menghubungi call centre 110 jika mengetahui, melihat dan menemukan tindakan kriminal apapun termasuk peredaran dan transaksi narkoba agar Kepolisian bisa segera melakukan penindakan.

“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak marah-marah dan menyalahkan Kepolisian ketika anaknya terjaring satu kasus. Mari bantu Kepolisian mengawasi anak-anak dengan mengurangi jam bergaul mereka di malam hari, ” tandas Kapolsek. –