BARRU,UJUNGJARI — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau di Ruang Meeting D’Shining Hotel, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Rabu (21/10/2026).
FGD ini membahas penetapan delineasi wilayah perencanaan, penjaringan isu kewilayahan, serta identifikasi isu strategis pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RDTR kedua kawasan perkotaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah strategis untuk memperkuat arah pembangunan Kabupaten Barru agar lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga proses penyusunan RDTR tersebut dapat dilaksanakan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru.
Menurutnya, RDTR memiliki peran penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan, sekaligus menjadi pedoman bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan peruntukannya.
“Dengan adanya RDTR, kita memiliki kejelasan mengenai peruntukan lahan. Pembangunan harus mengikuti ketentuan tata ruang yang telah ditetapkan. Kawasan yang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau, misalnya, harus tetap dijaga dan dipertahankan sesuai fungsinya,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RDTR, mulai dari perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok tani, pemuda, pemerhati lingkungan, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan, data, dan informasi yang akurat mengenai kondisi, potensi, permasalahan, serta kebutuhan wilayah masing-masing. Dengan demikian, dokumen RDTR yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati berharap penyusunan RDTR dapat dilanjutkan secara bertahap hingga mencakup tujuh kecamatan di Kabupaten Barru. Ia juga mengharapkan dukungan pemerintah pusat tetap berlanjut sehingga penyusunan dokumen tata ruang tersebut dapat terlaksana tanpa membebani APBD daerah.
“Mudah-mudahan penyusunan RDTR ini dapat terus berlanjut hingga mencakup tujuh kecamatan di Kabupaten Barru, dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga tidak membebani APBD daerah,” harapnya.
Sebelumnya, tim penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau, Mukti Ali, S.T., M.T., Ph.D., mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan selama proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang.
Mukti menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting karena lebih memahami kondisi, potensi, permasalahan, dan kebutuhan wilayahnya. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar dokumen RDTR yang disusun tidak hanya memenuhi aspek perencanaan, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya data dan informasi yang akurat sebagai dasar penyempurnaan dokumen. Informasi awal yang dihimpun dalam forum diskusi selanjutnya akan dilengkapi melalui survei dan pengumpulan data primer.
Menurutnya, penyusunan RDTR dilaksanakan melalui sejumlah tahapan yang saling berkaitan, mulai dari pembahasan awal, pengumpulan dan analisis data, hingga penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui FGD I ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau dapat menghasilkan dokumen tata ruang yang komprehensif, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, serta menjadi landasan pembangunan daerah yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.( Udi)

