LUWU TIMUR,UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur memperkuat tata kelola data terpadu guna memastikan seluruh program dan intervensi pembangunan pada tahun 2027 mendatang dapat tersalurkan tepat sasaran.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pemetaan Variabel Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) di Aula Media Center Diskominfo-SP Luwu Timur, Selasa (3/11/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Bupati, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Luwu Timur, Aswan Aziz, menegaskan bahwa pemanfaatan DTSEN harus menjadi acuan bersama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun perencanaan program.

“DTSEN harus menjadi acuan bersama dalam perencanaan agar setiap program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Aswan saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melengkapi dan menyelaraskan kebutuhan data yang belum terpetakan melalui koordinasi intensif bersama Bapperida, Diskominfo-SP, dan BPS Kabupaten Luwu Timur.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Berbagipakai DTSEN.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Statistik Sosial BPS Luwu Timur, Siti Maisyarokh, menjelaskan bahwa pemeringkatan kesejahteraan masyarakat dalam DTSEN diukur mengunakan metode Proxy Means Test (PMT).

Metode statistik ini menilai tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan gabungan berbagai variabel, mulai dari kondisi hunian, sanitasi, kepemilikan aset, daya listrik, tingkat pendidikan, hingga status kesehatan dan disabilitas.

“Hasilnya mengelompokkan rumah tangga ke dalam 10 desil. Desil 1 untuk tingkat kesejahteraan paling rendah dan desil 10 paling tinggi. Pengelompokan ini memberi gambaran terukur bagi pemerintah dalam menentukan sasaran program intervensi,” ujar Siti.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bapperida Kabupaten Luwu Timur ini juga menekankan aspek komitmen perlindungan data pribadi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Acara turut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Bapperida Dirghantara Halun beserta perwakilan OPD se-Kabupaten Luwu Timur.