JAKARTA,UJUNGJARI.COM — Pendiri PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Dato’ Low Tuck Kwong, menegaskan bahwa proses akuisisi 30,25 persen saham BYAN senilai Rp26,1 triliun oleh perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam), PT Jhonlin Baratama, murni merupakan aksi korporasi bisnis dan dilakukan secara transparan.

Penegasan itu disampaikan melalui Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin, di sela-sela acara BAYRUN For Charity 2026 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2026). Merlin membantah berbagai isu miring atau rumor tekanan pihak luar yang sempat menyertai kesepakatan bisnis tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Low Tuck Kwong membenarkan BYAN secara nyata menjual saham ke Haji Isam. Ini murni bisnis, dilakukan transparan, dan tidak ada tekanan apa pun,” ujar Merlin.

Menurut Merlin, sebelum melepas saham ke pihak Jhonlin Baratama, Low Tuck Kwong sebenarnya juga telah menawarkan peluang investasi serupa kepada sejumlah pihak lain. Namun, kesepakatan akhirnya tercapai dengan Haji Isam, sosok yang telah lama dikenalnya memiliki rekam jejak dan reputasi baik di industri pertambangan nasional.

“Low Tuck Kwong mengenal reputasi bisnis Haji Isam di dunia pertambangan sudah sejak lama. Reputasinya baik dan mengenal sosok Haji Isam baik sebagai partner bisnis,” imbuhnya.

Melalui kerja sama strategis ini, kedua belah pihak berharap kehadiran kepemilikan baru tersebut dapat memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi sektor energi dan perekonomian nasional di Indonesia.

Rangkaian Proses Korporasi

Sebelumnya, rencana pengalihan saham tersebut telah diumumkan secara resmi oleh manajemen Bayan Resources melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 17 November 2026.

Dalam dokumen keterbukaan tersebut, tercatat Dato’ Low Tuck Kwong bersama anaknya, Elaine Low, telah menandatangani Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat) dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026. Seluruh rangkaian penyelesaian transaksi kemudian dituntaskan pada pertengahan Oktober 2026.

Secara rinci, PT Jhonlin Baratama mengakuisisi sebanyak 10.084.088.370 saham BYAN atau setara dengan 30,25 persen kepemilikan. Transaksi bernilai Rp26,1 triliun ini disebut-sebut sebagai salah satu aksi korporasi dan ekspansi bisnis terbesar di sektor pertambangan nasional dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus menandai babak baru dalam peta kepemilikan salah satu raksasa batu bara di Indonesia.