PINRANG, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia ini diterima secara resmi pada Kamis (5/6) dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, yang hadir secara langsung untuk menerima hasil pemeriksaan keuangan tahunan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang dinilai akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Opini WTP bukan hanya penghargaan administratif, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan berkualitas,” ujar Winner.
Sementara itu, Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini WTP yang ke-13 kali secara berturut-turut sejak tahun 2012.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang senantiasa mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah, serta para stakeholder yang telah memberikan kontribusi nyata,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Pinrang atas dukungan dan partisipasi aktif dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia berharap capaian ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik di masa yang akan datang. (Jaya)