MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Setelah Lurah Berua, Bustan, dipanggail dan memberikan keterangan di Inspektorat Kota Makassar, kini giliran eks Lurah Berua Andi Mansyur (Sekarang Lurah Bulurokeng), memenuhi panggilan Inspektorat Kota Makassar.
Andi Mansyur memenuhi panggilan inspektorat, Rabu pagi tadi, untuk memberikan keterangan dan mengklarifikasi terkait proses pemilihan ketua RW 5 kelurahan Berua kecamatan Biringkanaya, yang digelar secara serentak, pada 2017 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sekarang di kantor Inspektorat. Saya dipanggil untuk memberikan keterangan soal proses awal pemilihan RW 5 Berua,” kata Andi Mansyur yang dihubungi via Wathsaap sesaat lalu.
Menurutnya, bahwa proses pemilihan ketua RW 5 Berua saat itu berjalan normal, dan sama sekali tidak kendala. Semua berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
“Nanti setelah berjalan sekitar lima bulanan, barulah ada riak-riak di masyarakat. Itu karena ketua RW 5 H Marzuki dinilai banyak melakukan pelanggaran, termasuk dugaan pungli dan arogan terhadap warganya. Disitulah baru ada gejolak, bahkan warga membentuk forum warga RW 5 Berua untuk melakukan perlawanan dan mendesak H Marzuki mundur dari jabatannya sebagai ketua RW 5,” kata Andi Mansyur.
“Jadi tidak adaji masalah terkait proses pemilihan RW 5 Berua. Semua berjalan tertib, aman dan lancar. Tidak ada protes dan gejolak di masyarakat. Saya tahu itu,” ujarnya.
Menurut Andi Mansyur, Ketua RW 5 Berua Non Aktif, H Marzuki memang banyak melakukan pelanggaran dan bermanuver di masyarakat.
“Banyak sekali memang laporannya Marzuki. Semua laporan negatif, mulai dugaan pungli, hingga kebijakannya yang tidak pro ke warganya. Bahkan Marzuki sempat dilaporkan oleg warganya ke Polisi terkait dugaan penggelapan uang celengan masjid,” ketus Andi Mansyur.
“Memang parah, 95 persen warganya menginginkan H Marzuki tidak suka, dan meminta dia mundur dari jabatannya sebagai ketua RW,” pungkasnya. (drw)

