MAROS, UJUNGJARI.COM — PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Hasanuddin kembali adakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan Makassar (BKIPM)  Internasional Sultan Hasanuddin.

Penandatanganan perjanjian ini berkaitan dengan pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di Wilayah Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjanjian ini merupakan perjanjian kedua yang dilaksanakan. Sebelumnya di tahun 2017, perjanjian yang sama telah dilakukan.

Lingkup perjanjian meliputi pencegahan penyelundupan dan  pendidikan, pelatihan dan sosialisasi terkait perikanan kepada personil Keamanan PT Angkasa Pura I (Persero).

Kegiatan ini dihadiri oleh General Manager PTAngkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan Makassar (BKIPM), Perwakilan Kantor Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, Pejabat Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Perwakilan Maskapai dan Groundhandling.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Wahyudi menjelaskan, sinergitas melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan hasil perikanan. Mulai dari baby lobster, kepiting bertelur, lobster bertelur dan hasil laut lainnya.

“Bandara Internasional Sultan Hasanuddin mendukung penuh perjanjian kerjasama ini dan semoga dapat menghasilkan kerjasama yang baik dan terus menerus berkoordinasi ketika ada barang yang dicurigai.” ujar Wahyudi.

Sementara itu, Kepala BKIPM Makassar, Sitti Chadijah menjelaskan, selama ada perjanjian kerja sama ini, maka angka tingkat pelanggaran penyelundupan dapat ditekan. Sebelumnya, di tahun tahun 2017, ada sekitar 405 kasus penyelundupan yang berhasil dicegah dan  ditangani.

Sementara, kurun waktu 2018, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 225 kasus. Penurunan angka penyelundupan ini bisa dicegah karena tidak terlepas dari sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha perikanan terkait larangan menyelundupkan hasil perikanan.

Saat ini kata Chadijah, BKIPM juga fokus pada pencegahan penyelundupan lobster.

“Saya berterima kasih kepada Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin Bisa memberikan sinergitas terhadap tugas masing-masing demi menyelamatkan hasil perikanan. Karena tanpa ada kerja sama yang baik, maka pencegahan penyelundupan ini sulit untuk dilakukan,” ujar Sitti Chadidjah. (Askari)