MAKASSAR, UJUNGJARI–Direktur Lembaga Anti Korupsi atau Laksus, Muh Ansar siap melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan beton milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar ke Polda Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muh Ansar mengaku sudah memiliki alat bukti di lapangan sebagai acuan kepolisian untuk mengusut adanya penyimpangan pada proyek yang dikerjakan oleh PT Mulia Trans Marga.
Indikasi penyimpangan menyusul banyaknya keretakan sepanjang jalan yang sudah dibeton. Parahnya lagi, ditempel aspal agar menutup kondisi beton yang retak.
Temuan lainnya proyek sarana dan prasarana jalan itu mengerjakan drainase di sepanjang jalan Muh Tahir. Dimana kondisinya diduga tidak sesuai volume RAB.
“Temuan yang kami dapatkan di lokasi proyek bisa menjadi dasar penyidik Polda mendalaminya. Yang tidak wajar jalan yang sudah dibeton begitu cepat mengalami keretakan. Pekan depan kami sudah laporkan, “ungkap Ansar dalam rilisnya, Jumat (20/9).
Kegiatan itu menghabiskan APBN 2019 sebesar Rp10,7 miliar melalui dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR. Proyek tersebut berlokasi di Jalan Muh Tahir, Kelurahan Joganya, Kecamatan Tamalate.
Ia juga menyarankan kepada Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol Guntur Laupe agar mengusut dugaan gratifikasi proyek Dinas PU Kota Makassar tahun 2019.
Dugaan tersebut terindikasi adanya monopoli proyek tender diduga melibatkan oknum pejabat PU hingga Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Makassar.
Kasus yang pernah ditemukan KPPU Makassar kuat dugaan kembali terjadi kongkalikong hingga gratifikasi pada proses tender proyek APBN-APBD 2019. Salah satu proyek 2019 misalnya, yakni kegiatan jalan beton paket 6 APBD 2019 Makassar dengan anggaran sekitar Rp12 miliar. Lokasi kegiatan di Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Dalam proyek itu dimenangkan oleh PT Yabes Sarana Mandiri namun diprotes oleh PT Catur Jaya Prima Sejahtera. Protes tersebut karena pihak ULP tidak melihat lagi penawaran terendah yang diajukan PT Catur Jaya Prima Sejahtera.
“Informasinya sampai ada dugaan setor menyetor fee oleh oknum kontraktor tertentu,” tukasnya. (*)

