PAREPARE, UJUNGJARI–Aksi unjuk rasa 29 petugas kebesihan Kota Parepare menuntut gaji mereka, yang selama sembilan bulan belum dibayarkan kembali berlanjut, Sabtu (15/12/2019).

Aksi  unjuk rasa dilakukan di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup  Parepare di Jalan poros Sidrap, Kelurahan Soreang Kecamatan Soreang Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian sambil membakar ban bekas. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan ” 9 bulan upah tak dibayar dan kami lapar “

Pengunjuk rasa kembali melayangkan tuntutan pasca  Wali Kota Parepare membuat pernyataan bakal segera membayar upah 29 tenaga kebersihan tersebut.

“Jika aksi teman teman ini berlangsung terus, maka  masalahnya sudah mengarah kepada  ‘public trust’ kepada Pemkot Parepare. Seolah olah mereka tak lagi percaya tentang apa yang dikatakan Wali Kota Parepare yang akan memulihkan SK mereka, lalu membayar upahnya,” kata Praktisi Hukum, Yopi Fadly Haya.

Menurut Yopi, aksi petugas kebersihan ini harus disikapi secara bijak oleh semua pihak termasuk pemda setempat. Alasannya, kata Yopi, karena hal ini menyangkut kesejahteraan mereka dan sebagai warga negara, mereka berhak  mendapatkan hak itu.

“Saya memberikan suppor atas aksi para petugas kebersihan itu, karena kami menilai Pemkot Parepare terkesan lamban merespon masalah ini,” tukas Yopi.

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muh Ansar menegaskan, Pemkot Parepare harus segera membayar gaji yang menjadi hak 29 petugas kebersihan. Gaji, kata Ansar, adalah hak mereka yang harus dibayarkan dan tidak bisa ditawar tawar.

“Laksus akan menurunkan tim untuk mencari tahu kenapa bisa gaji petugas kebersihan ini tidak dibayar selama sembilan bulan. Kami menduga ini ada apa apanya dan Kami akan melakukan investigasi mendalam,” tandas Muh Ansar.  (*)