TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah kabupaten Takalar melalui bagian tata pemerintahan layak mendapat apresiasi. Itu setelah progres agenda pemakaran desa di sejumlah kecamatan direspon positif oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan menilai kinerja percepatan pemekaran desa ditengah pandemi Covid-19 merupakan langkah cerdas

Kunjungan kerja tim penataan desa provinsi Sulawesi Selatan dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, DR H Ashari Fakhsirie Radjamilo, dalam sambutannya mengemukakan bahwa maksud dari kunjungan ini untuk mempercepat proses dari pada pemekaran desa di Kabupaten Takalar yang telah menyelesaikan setiap tahapan dari proses pemekaran desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait pemekaran desa di Takalar sudah dilaporkan kepada gubernur bahwa setiap proses ada 21 tahapan. Kami sudah siap memberikan registrasi desa sepanjang persyaratan-perayaratan desa persiapan sudah terpenuhi. Saya berharap agar ada kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemkab. Takalar untuk mendapatkan registrasi desa di Provinsi Sulsel,” ungkap Ashari Fakshire Radjamilo.

Rombongan tim penataan desa dari pemprov SulSel diterima oleh Sekda Takalar, Drs H Arsyad Taba didampingi kepala bagian tata pemerintahan, H Zulkarnain dan beberapa pejabat lingkup pemkab Takalar.

Sekda Takalar, H Arsyad Taba dalam sambutannya mengatakan bahwa usulan rencana pemekaran desa di Kabupaten Takalar yang akan dimerkarkan sebanyak 12 desa persiapan di 5 kecamatan.

“Selaku pemerintah Kabupaten Takalar berharap dukungan dari Provinsi Sulsel agar dalam waktu dekat kita bisa mendapatkan Nomor registrasi untuk 12 desa yang akan diusulkan,” kata Sekda Takalar, H Arsyad Taba.

Sekda dalam kesempatan itu pula menghimbau kepada kepala desa induk dan kecamatan untuk segera mempersiapkan segala kekurangan-kekurangan terkait administrasi. Dan kita menargetkan tahun 2021 Kab. Takalar sudah memiliki desa mandiri dan kita harus menggunakan daya upaya untuk mewujudkan hal tersebut.

“Kerja cerdas ditengah pandemi corona yang dilakukan oleh bagian tata pemerintahan bersama Asisten 1 Bidang pemerintahan telah membuahkan hasil, semoga agenda pemekaran desa ini tidak lagi ada kendala, sehingga pemekaran desa segera terwujud,” Jelas Sekda Takalar. (Ari Irawan)