TAKALAR, UJUNGJARI-Anggota Takalar yang menyetujui usulan hak interplasi terhadap Bupati Takalar mencurigai penggunaan anggaran penanganan covid – 19.
Kecurigian Legislator pengusung hak interplasi mengemuka terhadap penggunaan anggaran penanganan covid – 19 setelah pekerja wakil rakyat menggelar rapat paripurna pengusulan hak interplasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Selain, tata kelola keuangan yang akan dipertanyakan dan tertundanya pilkades serentak selama tiga kali penganggaran juga menjadi skala prioritas untuk dipertanyakan, termasuk penggunaan anggaran penanganan covid juga akan dipertanyakan,” Kata inisiator pengusul hak interplasi, H Muhammad Jabir Bonto, Kamis (24/9/2020).
Diketahui anggaran penanganan covid 19 dikucurkan pemerintah Kabupaten Takalar kurang lebih 6 Milyar untuk membangun dan merehabilitasi sarana kesehatan, rumah singgah dan pembangunan PSC dikecamatan Pattallassang.
” Kami tengarai anggaran penanganan covid 19 telah dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan, tentu dengan kecurigian kami ini melalui hak interplasi, anggaran itu akan kami pertanyakan pada pihak terkait,” Tukas H Muhammad Jabir Bonto.
Sekedar diketahui, sebuah bangunan rumah singgah milik dinas kesehatan (dinkes) kabupaten Takalar yang menelan anggaran Rp 170 Juta hingga saat ini belum difungsikan, meski karena belum rampung, biaya pengecetan rumah singgah tersebut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 50 Juta. (Ari Irawan)