MAKALE, UJUNGJARI, Anggota DPRD Tana Toraja fraksi Demokrat DR Kristian H.P.Lambe, kecewan buruknya kinerja Dinas Kesehatan tidak mampu tekan angka penurunan stunting.

Ini terbukti dari hasil Penilaian Kinerja Kabupaten Lokus Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020, sesuai Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2342/X/Tahun 2020 tanggal 16 oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Kristian, Selasa (20/10) Hasil Penilaian Kinerja untuk Kategori Kabupaten Lokus Kinerja yang paling Inovatif, Inspiratif, dan Replikatif, berdasarkan Hasil Kartu Belanja Pengetahuan antar sesama Kabupaten Lokus Tahun 2020, maka Kabupaten Tana Toraja berada pada peringkat terakhir dengan skor 28.

Sebagai ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja kecewa kinerja Pemda Tana Toraja khususnya leading sector Dinas Kesehatan menangani stunting di daerah ini.

Pemda gagal total dan tidak berhasil mengurangi angka stunting, padahal program unggulan ini merupakan ujung tombak dari pilar “Jangan Biarkan Rakyatku Sakit”, sebut Kristian.

Dia menyebutkan, kegagalan Dinas Kesehatan perbaiki angka stunting membuat kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi waktu lama, sehingga pertumbuhan perawakan anak pendek (kerdil) dan tidak normal seusianya karena memiliki keterlambatan berpikir, disebabkan asupan makanan tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Akibat stunting berdampak pada rendahnya kecerdasan intelektual , menurunnya kemampuan fisik, dan lebih rentan terkena penyakit degeneratif seperti obesitas, diabetes melitus, berdampak melemahnya kualitas generasi sumber daya manusia Toraja di masa depan, tandas Kristian (agus).