TAKALAR, UJUNGJARI-Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD akan segera membahas APBD – Pokok tahun anggaran 2021, hal tersebut mengemuka setelah tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menyerahkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan umum anggaran- prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

” Kita sudah menyerahkan review KUA-PPAS tahun anggaran 2021 kepada sekretaris dewan, dan inspektorat selaku tim reviu telah melaksanakan tugas sesuai Permendagri no 10 tahun 2018 tentang reviu atas dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan,” jelas Kabid Anggaran BPKD Takalar Suhardyanto, Senin (9/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan diserahkannya rancangan KUA-PPAS ini, Pemkab Takalar telah siap membahas anggaran pokok tahun 2021 mendatang bersama-sama dengan DPRD Takalar.

RKPD sendiri telah diserahkan sejak 21 Oktober 2021 lalu dan diterima langsung oleh ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya didampingi Sekretaris dewan, H Abbas Tola.

” Draf KUA – PPAS telah diserahkan oleh tin TAPD, Dewan sisa menunggu hasil review dari inspektorat kabupaten dan propinsi setelah itu akan diagendakan pembahasan APBD Tahun anggaran 2021,” Ungkap Sekwan Takalar, H Abbas Tola. (Ari Irawan)